Oratmangun: Akan Berkoordinasi Dengan Pemkab Malra Terkait Dokumen Aset
Saumlaki, Maluku Post.com – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku pada tahun 2015 kemarin, telah memberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian ( WDP ) terhadap laporan pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) tahun anggaran 2014. Sehubungan dengan prestasi itu, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MTB berkomitmen untuk lebih meningkatkan dan memperbaiki penataan pada pengelolaan data pelaporan keuangan maupun pengelolaan aset daerah tahun anggaran 2015 nanti, guna memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten MTB, Estevanus Oratmangun saat dikonfirmasi di Saumlaki, Sabtu (7/5), mengakui jika penilaian Wajar Dengan Pengecualian terhadap laporan keuangan Pemkab MTB tahun anggaran 2014 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Maluku, dikarenakan kurang maksimalnya pengelolaan aset daerah.
“Hasil audit BPKP untuk laporan keuangan pemerintah Kabupaten MTB tahun anggaran 2014, mendapat penilaian WDP, yang mana berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku di Ambon, pengelolaan aset daerah MTB dinyatakan disclaimer. Terkait temuan tersebut maka kami sementara melakukan langkah-langkah terhadap pengelolaan aset pemerintah yang ada di daerah ini, untuk selanjutnya ditertibkan sehingga dapat mencapai target pemerintah daerah terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah dengan penilaian wajar tanpa pengecualian,” imbuhnya.
Lajut Oratmangun, dalam pemeriksaannya, BPKP Provinsi Maluku menemukan sejumlah aset daerah MTB yang tidak memiliki dokumen ataupun tidak dapat dipertanggung jawabkan, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp190 miliar.
Sejumlah aset ini sudah terbawa semenjak Kabupaten MTB berdiri sendiri atau terlepas dari Kabupaten Maluku Tenggara 16 tahun lalu, dimana sejumlah aset yang dihibahkan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Maluku Tenggara (Malra) sebagai kabupaten induk saat itu, tidak disertai dengan sejumlah dokumen pelepasan, sehingga hal tersebut lalu mempersulit Pemkab MTB dalam menelusuri pembuktiannya. Aset-aset tersebut seperti: tanah, peralatan, mesin serta gedung dan bangunan.
“Pemkab MTB dalam beberapa tahun terakhir ini telah berupaya untuk menelusuri dokumen aset–aset tersebut dan berhasil mengamankan sejumlah aset dengan total nilai mencapai Rp.140 miliar lebih, sementara sisanya kini dalam tahap penelusuran,” Ungkapnya.
Selanjutnya, Pemkab MTB melalui Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) merencanakan untuk dalam waktu dekat bakal berkoordinasi dengan pemkab Malra untuk mengecek kembali dokumen kelengkapan data-data aset tersebut saat dihibahkan ke Pemkab MTB.
Dirinya optimis dengan penataan kembali aset milik daerah maka pada tahun-tahun mendatang, laporan pertanggungjawaban keuangan daerah MTB bakal memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPKP Maluku di Ambon. (MP-14)


