Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku terus berupaya Guru-Guru yang belum S-1. Hal ini terbukti dengan adanya kebijakan Gubernur bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, untuk afirmasi Strata 1 (S1) bagi 4 ribu Guru untuk mengambil di Universitas Pattimura (Unpatti) maupun Universitas Terbuka (UT), yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Mohammad Saleh Thio, di Ambon, Minggu (8/5).
Menurutnya, dari 32 ribu yang terdaftar, 16 ribu guru diantaranya belum S1. Olehnya itu, untuk mengantisipasi hal tersebut maka dilakukan afirmasi S1.
Dijelaskan Thio, program afirmasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut undang-undang 14 tahun 2005, yang mengharuskan guru di seluruh Indonesia sudah harus berijazah S1 (Diploma IV), dan di dalam pasal 9 berbunyi kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 diperoleh melalui pendidik tinggi program sarjana atau program diploma empat.
“Untuk itu, mudah-mudah dua tahun yang akan datang seluruh Guru di Maluku sudah bisa S1,”pungkasnya.
Disingung kualifikasi guru, ungkap Thio, Maluku masih urutan dibawah, karena itu pihaknya akan terus melakukan evaluasi, sehingga guru-guru dapat memperbaiki kualifikasi mereka lewat pemetaan guru yang dilakukan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. (MP-7)


