DPP Demokrat Godok Balon Wali Kota

Ambon, Maluku Post.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat masih menggodok bakal calon (Balon), baik Wali Kota maupun Wakil Wali Kota yang akan diusung untuk mengikuti Pilkada serentak kelompok kedua pada 15 Februari 2017.

“Kan masih ada tenggat waktu untuk DPP Partai Demokrat menggodok Balon yang nantinya direkomendasikan guna mengusung pasangan mendaftar di KPU dijadwalkan pada September 2016,” kata Ketua Pelaksana Tugas (Plt) DPC Partai Demokrat Kota Ambon, Tomwin Rio Tamaela , dikonfirmasi, Kamis (9/6).

Dia mengemukakan, DPC Partai Demokrat telah menyampaikan hasil verifikasi berkas pendaftaran yang dilaksanakan pada 28 – 29 April 2016.

Pengembalian berkas pada 27 April 2016, menyusul dibuka pada 16 April lalu.

“Kami telah menyampaikan hasil verifikasi berkas Balon pada awal Mei 2016 kepada DPD Partai Demokrat Maluku guna diteruskan ke DPP,” Tomwin.

DPP Partai Demokrat yang nantinya menjadwalkan dilakukan survei oleh konsultan berkompoten maupun tes kepatutan dan kelayakan.

“DPP Partai Demokrat memutuskan menerbitkan rekomendasi dijadwalkan pada Agustus 2016 dengan berbagai pertimbangan objektif dan calon yang diusung memiliki peluang besar memenangkan Pilkada diputuskan 15 Februari 2017,” tandas Tomwin.

Karena itu, anggota DPRD kota Ambon itu mengimbau Balon, baik Wali Kota maupun Wakil Wali Kota agar sambil menunggu rekomendasi Partai Demokrat silahkan berkoalisi dengan partai politik (Parpol) lainnya sehingga bisa memenuhi persyaratan tujuh dari 35 legislator di DPRD setempat.

DPC Partai Demokrat kota Ambon menempatkan tiga kadernya di DPRD setempat.

Balon Wali Kota Ambon yang mendaftar di Partai Demokrat adalah Paulus Kastanya dan Brury Nanulaitta.

Sedangkan, Balon Wakil Wali Kota antara lain Muhammad Armyn Syarif yang biasanya disapa Sam Latuconsina. (MP-3)

Pos terkait