DPRD Maluku Mediasi Pembukaan Politeknik Kesehatan Di Aru

Suhfi Madjid

Ambon, Maluku Post.com – Komisi D DPRD Maluku memediasi rencana kerja sama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dengan Politeknik Negeri Ambon terkait pembukaan politeknik jurusan kesehatan di daerah itu.

“Rencana rapat yang kami gelar bersama dengan Poltekes Ambon hari ini sebagai tindak lanjut hasil pengawasan komisi D ketika berdiskusi dengan Bupati Kepulauan Aru bersama Kepala Dinas Kesehatan kabupaten,” kata Ketua Komisi D DPRD setempat, Suhfi Madjid di Ambon, Rabu (22/6).

Namun kesibukan internal pihak Poltekes sehingga pertemuan hari ini ditunda untuk beberapa hari ke depannya.

Menurut Suhfi, problem paling serius di Kepulauan Aru adalah masalah tenaga kesehatan yang didistribusi ke puskesmas setempat itu sebagian besar adalah lulusan Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) yang setingkat dengan SMA.

Ada dua masalah yang akan timbul, misalnya untuk usulan kenaikan kepangkatan agak sulit karena level pendidikannya rendah, kemudian pengusulan yang berkaitan dengan mendorong mereka menjadi pegawai lanjutan, apakah honor atau pegawai negeri itu juga akan tidak terpenuhi.

“Apalagi bila dihubungkan dengan kompetensi tentunya jadi persoalan, sehingga Dinas Kesehatan Aru melakukan pendekatan dengan Poltekes untuk peluang kerja sama pembukaan jalur pendidikan dalam upaya peningkatan kualifkasi pendidikan SPK minimal ke Diploma (D3) jurusan kesehatan,” jelas Suhfi Madjid.

Oleh karenanya penting untuk direspon segera karena ini juga berhubungan tidak hanya dengan aspek pelayanan yang ada di sana untuk kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan kesiapan sumberdaya manusia, dalam hal ini kelanjutan masa depan mereka dengan level pendidikan tersebut.

Makanya DPRD mengajak Poltekes untuk berdiskusi, karena dari Kabupaten Kepulauan Aru juga sedang menggagas untuk membuka kerja sama jalur pendidikan dari Yogyakarta.

“Saya kira lembaga pendidikan ini juga ada di Maluku dan kami ajak bicara karena modelnya adalah bentuk kerja sama antara pemkab dengan mereka,” ujarnya.

Tentu saja pembukaan jalur pendidikan demikian berbeda dengan jalur pendidikan normal yang reguler, karena berhubungan dengan waktu dan tempat, termasuk siapa yang harus mengajar karena proporsinya harus dapat didiskusikan secara detail mengingat proses belajarnya harus berlangsung di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Dia tidak sederhana jadi perlu dibahas, termasuk membicarakan kemungkinan pembukaannya dari pendekatan regulasi, jangan sampai ada persetujuan tetapi regulasinya tidak ada,” katanya.

Pemkab Kepulauan Aru juga akan diajak bicara, karena komisi ini menangani masalah pendidikan dan sumberdaya kesehatan maka komisi ingin membantu penuh agar penguatan SDM dari pendekatan kompetensi, kapasitas, maupun levelisasi pendidikan itu terpenuhi secara baik di Kepulauan Aru.

“Karena dengan begitu maka kami akan pastikan bahwa proses pelayanan publik bidang kesehatan di sana semakin baik, apalagi Aru merupakan kategori daerah bermasalah kesehatan (DBK) dengan indeks pembangunan kesehatan masyarakat yang cukup rendah di Maluku,” tegas Suhfi Madjid.

Kemudian Aru juga masuk wilayah terluar, dan itu berarti proporsi perhatian yang harus diberikan penguatan dorongan secara memadai untuk urusan kesehatan. (MP-5)

Pos terkait