Maluku Tenggara Termasuk Tiga Kabupaten Yang Ditetapkan Opini WTP

Walaupun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Belum Memadai

Ambon, Maluku Post.com – Walaupun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015 dinyatakan belum memadai, namun BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku tetap menyatakan tiga Kabupaten, antara lain Maluku Tenggara, Maluku Tengah dan Buru mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurut, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Tangga M Purba, di Ambon, Selasa (14/6), LKPD yang belum memadai, yaitu Kabupaten Maluku Tengah masih terdapat temuan atas sistem pengendalian intern (SPI) sebanyak delapan temuan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebanyak 14 temuan, antara lain terdapat kekurangan pendapatan retribusi hasil perikanan.

“Uang yang diserahkan kepada masyarakat dalam kegiatan reses dan jaring aspirasi masyarakat tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban, pengelolaan pajak bumi dan bangunan serta perkantoran pada DPPKAD belum optimal di antaranya DPPKAD belum menyelesaikan validasi atas database SisMIOP.”ungkapnya.

Dijelaskan pula, Kabupaten Buru, terdapat temuan atas sistem pengendalian intern (SPI) sebanyak 8 temuan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebanyak 10 temuan, antara lain pengelolaan pajak bumi dan perdesaan serta perkotaan pada dinas pendapatan daerah belum optimal.

“Terdapat data obyek pajak dalam sisMIOP belum akurat dan penatausahaan SPPT PBB P-2 belum optimal, serta penatausahaan barang milik daerah pada pemerintah kabupaten buru belum tertib, diantaranya pencatatan asset dalam KIB belum sepenuhnya valid dan akurat.”tandasnya.

Purba menambahkan, untuk Kabupaten Maluku Tenggara, terdapat temuan atas sistem pengendalian intern (SPI) sebanyak 5 temuan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebanyak 7 temuan.

“Penatausahaan piutang pajak dan retribusi daerah belum sepenuhnya tertib dan penatausahaan aset tetap belum sepenuhnya tertib, diantaranya hasil pemuktahiran data aset tetap kurang akurat.” Jelasnya.

Untuk itu, Purba berharap dengan WTP dapat memotivasi ketiga daerah untuk selalu meningkatkan kinerjanya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, serta memacu pemerintah kabupaten lainnya dilingkungan provinsi Maluku untuk melakukan hal yang sama dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (MP-7)

Pos terkait