Ambon, Maluku Post.com – Penjabat Wali Kota Ambon, Ir Frans Johanes Papilaya, mengatakan Alokasi Dana Desa (ADD) telah termasuk dengan pelunasan insentif RT/RW di Kota Ambon.
“Anggaran untuk insentif RT/RW khususnya di Kota Ambon tidak dianggarkan dalam APBD. Karena itu penggunaan dana desa diwajibkan memuat nomenklaturnya,” ujar Papilaya di Ambon, Kamis (11/8).
Penegasan Papilaya tersebut untuk menjawab sejumlah RT/RW di ibu kota provinsi Maluku tersebut terkait keterlambatan pembayaran insentif. Menurutnya, anggaran insentif bagi RT/RW telah tercantum dalam pos anggaran ADD masing-masing desa. “Jika intensif RT/RW belum dianggarkan, maka akan menjadi catatan sekaligus evaluasi pemerintah kota Ambon,” katanya.
Papilaya menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penyaluran ADD di ibu kota provinsi Maluku tersebut, termasuk kinerja aparat pemerintah desa dalam menangani penyaluran dana yang diperuntukkan untuk percepatan pembangunan di desa.
“Saya sudah minta RT/RW untuk tanyakan langsung kepada perangkat desa masing-masing karena berdasarkan ketentuan pihak desa harus menganggarkannya demikian demi dan untuk kelancaran kinerja RT/RW selaku aparat desa di tingkatan paling bawah,” jelasnya.
Papilaya juga mengharapkan masalah tersebut dapat segera terselesaikan dan tidak menimbulkan permasalahan baru, terutama menghambat kinerja aparat di tingkat paling bawah. (MP-8)


