Penjabat Wali Kota Silaturahmi Ke Forkopimda

Penjabat Wali Kota Ambon, Frans Johanis Papilaya bersilaturahmi kemitraan ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kota Ambon.

Ambon, Malukupost.com : Penjabat Wali Kota Ambon, Frans Johanis Papilaya bersilaturahmi kemitraan ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kota Ambon.

“Paska dilantik Gubernur Maluku, Said Assagaf pada 4 Agustus 2016, maka perlu bersilaturahmi kepada Forkopimda sebagai upaya bersinergi membangun dan menata kota Ambon,” katanya, di Ambon, Rabu.

Menurut dia, kunjungan tersebut menjadi prioritas utama karena Forkopimda merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan kota Ambon kedepan.

Setelah melakukan kunjungan ke Kapolres Pulau Ambon dan Pulau- Pulau Lease serta Dandim 1504/ pulau Ambon, dilanjutkan ke kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

“Saya membutuhkan tim sebagai mitra untuk bersinergi membangun kota Ambon, makanya bersilaturahmi sebagai bentuk dukungan agar kedepan jika ada tugas pemerintahan yang membutuhkan kerjasama akan dilakukan bersama,” katanya.

Frans menyatakan, silaturahmi yang dilakukan merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari kegiatan pembangunan daerah.

“Pemkot bersama Forkopimda Ambon harus kuat untuk bersama melaksanakan seluruh proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia mengakui, tugas utama penjabat wali kota Ambon selain menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan juga ada tugas penting lainnya yang harus dikoordinasikan dengan Forkopimda maupun pihak swasta.

Dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) setidaknya ada tiga tugas utama yang harus dijalankan yakni melaksanakan tugas pemerintahan, mengfasilitasi kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Ambon pada 15 Februari 2017 serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Menyadari keterpanggilan sebagai abdi negara dan masyarakat, maka jabatan yang diemban panggilan dan pengutusan untuk membangun kota Ambon,” tandasnya.

Ditambahkannya, netralitas ASN tidak hanya berkaitan dengan tahapan menuju Pilkada. Namun, netralitas juga dalam menjalankan tugas dan panggilan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berupaya agar seluruh tugas dan tanggung jawab yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik. Seluruhnya tidak terlepas dari peranserta berbagai pihak terutama Forkopimda sebagi mitra kerja,” kata Frans Papilaya.

Pos terkait