Penjabat Walikota Ambon Kunjungi DPRD

Penjabat Wali Kota Ambon, Frans Papilaya, Selasa (9/8) kembali melakukan kunjungan kerja ke DPRD untuk membahas sejumlah tugas dan agenda pemerintahan yang perlu diselesaikan.

Ambon, Malukupost.com : Penjabat Wali Kota Ambon, Frans Papilaya, Selasa (9/8) kembali melakukan kunjungan kerja ke DPRD untuk membahas sejumlah tugas dan agenda pemerintahan yang perlu diselesaikan.

Ketua DPRD Kota Ambon, Jammes Maatita mengatakan,  kunjungan kerja Pejabat Walikota Ambon kemudian dikemas dalam rapat bersama pimpinan DPRD beserta pimpinan-pimpinan fraksi.

Menurutnya, dalam rapat bersama tersebut , telah dibahas agenda-agenda kedepan yang harus diselesaikan. Diantaranya penetapan laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2015 yang dijadwalkan penetapannya pada 15 Agustus 2016.

“Mengingat beliau akan melaksanakan tugas dalam waktu yang cukup lama, yakni kurang lebih satu tahun sejak pemilihan sampai dengan pelantikan Wali Kota terpilih. Beliau membangun komunikasi bersama legislatif  secara baik dan hal ini terbukti dengan kunjungan kerja yang berlangsung pagi tadi,” kata Ketua DPRD Kota Ambon

“Kita juga membicarakan terkait dengan peraturan daerah dan kelembagaan yang merupakan perubahan dari peraturan pemerintah (PP) 41 ke PP 18 tahun 2016 tentang kelembagaan daerah yang sudah harus diselesaikan sebelum pembahasan APBD tahun 2017,” tambah dia.

APBD tahun 2017, lanjutnya, akan menggunakan nomenklatur kelembagaan daerah yang baru sesuai dengan skoring dan nantinya akan membahas bersama.

“Berapa kelembagaan daerah di Kota Ambon maupun SKPD, Badan dan Kantor di Pemerintah Kota Ambon dan lainnya yang akan disepakati dalam peraturan daerah kelembagaan,” katanya.

Selain itu, Maatita menambahkan kelanjutan kerja sama DPRD dengan Pemerintah Kota Ambon dalam berbagai proses dan juga fokus pada penanganan masalah bencana. Telah disepakati untuk memprioritaskan lokasi-lokasi bencana yang mesti segara diselesaikan, karena sangat berpengaruh bagi kelangsungan hidup masyarakat.

“Kalau penanganan bencana tidak dapat dimuat pada APBD, maka persoalan tersebut  akan dibahas sebelum perubahan APBD. kemudian kita akan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku serta meminta bantuan pihak ketiga dalam memperbaiki tempat-tempat yang mengalami kerusakan,” tegasnya. (MP-8)

Pos terkait