Gubernur Maluku Minta Pers Awasi Pungli

Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku Said Assagaff meminta pers untuk turut berperan aktif mengawasi kemungkinan adanya pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan pembangunan birokrasi yang bersih di jajaran pemerintahannya. "Saya minta dukungan pers untuk bisa ikut mengontrol, apabila ditemukan korupsi, pungutan-pungutan liar yang memberatkan masyarakat kita, segera laporkan," katanya di Ambon, Selasa (28/2).

Ambon, Malukupost.com – Gubernur Maluku Said Assagaff meminta pers untuk turut berperan aktif mengawasi kemungkinan adanya pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan pembangunan birokrasi yang bersih di jajaran pemerintahannya.

“Saya minta dukungan pers untuk bisa ikut mengontrol, apabila ditemukan korupsi, pungutan-pungutan liar yang memberatkan masyarakat kita, segera laporkan,” katanya di Ambon, Selasa (28/2).

Gubernur mengatakan ia ingin wilayah pemerintahannya bebas dari pungli, dengan birokrasi yang bersih, terutama dalam melayani masyarakat. Karena itu, ia akan menindak dengan tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan berbuat nakal.

Terkait itu, pihak Pemerintah Provinsi Maluku telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding – MoU) dengan Polda Maluku untuk penanganan masalah pungutan liar dalam birokrasinya.

MoU tersebut memastikan ASN yang nakal akan dikenakan sanksi tegas oleh pihak kepolisian, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan ada ASN yang berbuat tidak benar terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, terutama pelayanan kepada masyarakat kita. Saya minta masukan-masukan dari pers kalau ada pungutan-pungutan yang tidak halal. Kami juga sudah MoU dengan Polda untuk itu,” tandasnya.

Upaya menghapus pungli dalam penyelenggaraan pembangunan birokrasi yang bersih dari KKN, sejalan dengan Gerakan Nasional Sapu Bersih Pungutan Liar yang digalakkan oleh Presiden Joko Widodo.

Karena itu, Gubernur Said berharap pemerintah di tingkat kabupaten/kota hingga ke level paling bawah di Maluku segera menerapkan peraturan ketat yang mengatur ASN di jajaran masing-masing.

“Sampai hari ini di jajaran pemerintah daerah pernah ada temuan-temuan itu, ada laporan-laporan dari masyarakat dan kami tindak lanjuti. Mudah-mudahan saja langkah-langkah kita ke depan bisa membersihkan pungutan-pungutan liar di tingkat pemerintah daerah maupun kabupaten/kota,” ujarnya. (MP-2)

Pos terkait