Langgur, Malukupost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malra bekerjsama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) menggelar sosialisasi pemantapan revolusi mental dan pembinaan aparatur serta bimbingan teknis penyusunan uraian tugas dan penyusunan standar kinerja pegawai lingkup pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, yang dipusatkan di Balroom Hotel Grand Vilia Langgur, Senin (18/12).
Bupati Malra, Anderias Rentanubun dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda), Petrus Beruatwarin, mengatakan, melalui nawacita bapak Presiden Joko Widodo dan bapak Wakil Presiden Yusuf Kalla telah menepatkan revolusi mental sebagai prioritas pembangunan Indonesia.
“Pentingnya Revolusi Mental bagi bangsa Indonesia, didasari atas pertimbangan dan perkembangan nyata kehidupan bangsa, seakan menunjukkan bahwa nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa, saling menghargai antar sesama, sifat kegotong royongan yang menjadi ciri dan karakter bangsa Indonesia semakin hari semakin terkikis,” ujarnya.
Menurut Rentanubun, merosotnya wibawa negara, merebaknya intoleransi, ujaran kebencian atas nama agama, perilaku koruptif yang ditunjukkan dengan maraknya korupsi, penyebaran berita bohong (hoaks), saling fitnah, tumbuhnya intoleransi, mendorong semua komponen bangsa untuk mencari jalan keluar dan solusi pemecahan. Bukan tidak mungkin dan bila dibiarkan bangsa ini akan menjadi bangsa yang terpecah belah.
“Revolusi Mental adalah suatu gerakan yang menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru yang merdeka, berintegritas, berkemauan tinggi, berjiwa dan semangat yang tinggi. Revolusi Mental berorientasi pada upaya mengubah cara pandang, pikiran, sikap dan perilaku agar berorientasi pada kemajuan dan hal-hal yang modern, sehingga Indonesia menjadi bangsa yang besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain di dunia,” ungkapnya.
Rentanubun katakan, dalam konteks lokal, revolusi mental sangatlah diperlukan, mengingat tata kelola pemerintahan yang digerakkan oleh birokrasi membutuhkan perubahan yang mendasar, baik dalam hal pola pikir, sikap dan perilaku sebagai pelayan masyarakat.
“Sebagai kepala daerah, saya sangat mengaharapkan gagasan dan kegiatan Revolusi Mental kiranya dapat terus digalakan, karena merupakan prasyarat bagi suskesnya berbagai program dan agenda Pemerintah Daerah,”tandasnya.
Dijelaskan Rentanubun, perlu digarisbawahi bahwa saat ini mengalami krisis keteladanan kepemimpinan, masyarakat membutuhkan figur dan menilai sikap dan perilaku aparatur sebagai pelayan publik. Melalui momentum dan instrumen media sosial, masyarakat bebas mengkritik apa yang dilakukan pemerintah, dan tentu tidaklah harus ditanggapi dengan emosional, namun mengambil makna dan perhatian untuk mengubah cara dan perilaku sebagai penyelenggara negara.
“Dalam kegiatan ini pula dilaksanakan bimbingan teknis penyusunan uraian tugas dan penyusunan standar kinerja pegawai. Kegiatan ini sangat penting, mengingat sejak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, pelaksanaan tugas dan fungsi belum berjalan dengan optimal, disebabkan oleh belum tersusunnya uraian tugas sebagai landasan bagi setiap pemagnku jabatan untuk melaksanakan tugasnya,”paparnya.
Diungkapkan Rentanubun, hambatan terbesarnya adalah pengelola kepegawaian dan seluruh pemangku jabatan belum mengetahui secara benar tentang tata cara dan kaidah penyusuna uraian tugas, padahal tugas atau pekerjaan dilaksanakan secara rutin oleh setiap pejabat.
“Saya berharap melalui narasumber dapat memberikan pencerahan serta pembobotan yang memadai bagi peserta yang ada saat ini tentang mekanisme dan tata cara menyusun uraian tugas yang benar. Harapan saya akhir tahun ini juga dapat segera diselesaikan Peraturan Bupati tentang uraian tugas dimaksud,”jelasnya.
Rentanubun menambahkan, dalam hal sasaran kinerja pegawai, sejak diterbitkan 6 tahun yang lalu, belum juga dipahami secara benar oleh setiap PNS. Dan terkadang menjadi kebiasaan buruk aparatur adalah SKP diurus bilamana akan memproses kenaikan pangkat serta kepentingan administrasi lainnya.
“Hal ini harus segera ditinggalkan, dan perlu saudara-saudara ketahui bersama bahwa saat ini telah diterapkan Aplikasi E-Kinerja, semua PNS wajib menginput Sasaran Kerja Pegawai serta hasil penilaiannya, sehingga kinerja setiap PNS dapat dikontrol dan dipergunakan sebagai dasar pembinaan karier pegawai nantinya,”pungkasnya.
Rentanubun menambahkan, kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut, seluruh peserta mengikuti kegiatan ini sampai selesai dengan penuh kedisiplinan. Patut disadari bahwa tidak cukup dan hanya dengan pelatihan hari ini perubahan perilaku akan dapat terlihat, namun komitmen yang kuat untuk berubah akan menjadi kekuatan utama untuk terus melakukan perbaikan.
“kita harus lebih baik dari hari kemarin, dan kedepan lebih baik dari hari ini, kalaupun tidak berarti kita adalah bagian dari orang-orang yang merugi,” harapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri pula Kepala Pusat Pengembangan (PUSBANG) Aparatur Sipil Negara (ASN), Ahmad Jalis, SH.MH (yang juga selaku narasumber), seluruh pimpinan SKPD dalam lingkup Pemda Malra. (MP-11)


