MTB Tingkatkan Pengawasan Penjualan Kebutuhan Pokok

Saumlaki, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindag Naker) pada tahun ini meningkatkan pengawasan terhadap penjualan barang kebutuhan pokok masyarakat di daerah itu. "Kami telah menetapkan berbagai langkah strategis untuk melakukan pengawasan secara rutin di pasar, baik di kota Saumlaki maupun kecamatan," kata Kepala Disperindag Naker MTB, Mesak Rahandekut di Saumlaki, Rabu (24/1).

Saumlaki, Malukupost.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindag Naker) pada tahun ini meningkatkan pengawasan terhadap penjualan barang kebutuhan pokok masyarakat di daerah itu.

“Kami telah menetapkan berbagai langkah strategis untuk melakukan pengawasan secara rutin di pasar, baik di kota Saumlaki maupun kecamatan,” kata Kepala Disperindag Naker MTB, Mesak Rahandekut di Saumlaki, Rabu (24/1).

Ia menyatakan, Disperindag Naker MTB pada awal tahun ini telah melakukan pemantauan harga barang dan penjualan sembako (sembilan bahan pokok) oleh para distributor hingga pengecer di kota Saumlaki, yang barangnya dipasok dari Surabaya, provinsi Jawa Timur dengan menggunakan jasa Tol laut.

Hasil pemantauan menunjukkan terjadinya kenaikan harga sejumlah jenis sembako seperti beras, terigu, dan telur.

Dia menjelaskan, kenaikan harga barang di Saumlaki dipengaruhi kenaikan harga barang di Surabaya, sehingga distributor menjual lebih tinggi karena memperhitungkan untung-rugi.

“Berdasarkan itu maka telah kami siapkan langkah selanjutnya yakni mempersiapkan operasi pasar pada minggu terakhir bulan ini, dengan melibatkan sejumlah unsur termasuk rekan-rekan wartawan,” katanya.

Operasi pasar itu bertujuan untuk memastikan tetap tersedianya stok sembako dan stabilitas harga barang di daerah yang berbatasan dengan negara Australia itu.

Dalam operasi pasar yang dijadwalkan sebulan sekali itu juga akan disertai pemberian sanksi tegas bagi para pedagang yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Sanksi tersebut dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada pedagang yang “nakal”, seperti menjual sembako dengan harga sangat tinggi, menimbun sembako di gudang, dan tidak memasang spanduk bertuliskan program Tol laut di tempat usaha bagi pelaku usaha yang menggunakan jasa pemerintah tersebut, dan sebagainya.

“Januari ini, paling lambat minggu depan ini sudah ada operasi pasar,” kata Mesak Rahadekut. (MP-4)

Pos terkait