Langgur, Malukupost.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) memberlakukan pelayanan berbasis “front office“, untuk meminimalisir tindakan yang menyalahi aturan.
Sekretaris BKPSDM Malra Jimy Elvis M. Tanlain, di konfirmasi, Minggu (25/11), menyatakan sistem front office ini untuk meminimalisir praktik personal approach (pendekatan pribadi) antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat teknis dalam pelayanan.
“Itu kami buat agar tidak ada kesan saling mengenal, mereka berproses apa adanya dan sesuai dengan prosedur dalam seluruh pelayanan kepegawaian, termasuk di dalamnya pelayanan kenaikan pangkat bagi seluruh PNS lingkup Kabupaten Malra,” katanya menjelaskan.
Khusus untuk pelayanan kenaikan pangkat sudah dirancang sebaik mungkin, dimana setiap pengusulan kenaikan pangkat harus komperhensif, termasuk kelengkapan persyaratannya.
Menurut Jimy, masalah kenaikan pangkat merupakan permasalahan klasik yang sering kali dihadapi oleh BKPSDM dan juga pelayanan kepegawaian setiap tahun.
Namun, beberapa tahun terakhir ini BKPSDM Malra sudah sedikit membaik dalam pelayanan kepagawaian khususnya kenaikan pangkat. Itu terlihat dari hasil pelayanan kenaikan pangkat yang terus mengalami peningkatan.
Ia menegaskan pihaknya terus berupaya agar pelayanan kepegawaian menyentuh seluruh PNS di Malra.
“Kami mengetahui betul bahwa kami memberikan pelayanan untuk pelayan bukan untuk pelanggan. Pelayan yang dengan segala keterbatasan kita berikan pelayanan, sehingga ada pengembangan karir bagi setiap PNS,” katanya.
Ia menambahkan, selain kenaikan pangkat, PNS dapat merasa nyaman dengan pengurusan kenaikan gaji berkala, dimana PNS tidak perlu susah-susah lagi untuk mengurusnya karena sudah ada sistem kenaikan gaji berkala otomatis.
BKPSDM Malra selama hampir dua tahun ini juga melaksanakan monitoring kepegawaian dengan cara turun langsung ke unit-unit kerja untuk melakukan pendataan.
Jimy juga menegaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi transparansi, tidak ada tendensi pungli ataupun KKN, dan siap menerima kritik dalam aspek pelayanan.
“Kita menyediakan kotak saran, nomor unit pengaduan, sehingga setiap PNS jika ada persoalan dapat berhubungan langsung dengan BKPSDM,” katanya. (MP-3)