Langgur, Malukupost.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), dr. Katrinje Notanubun, membantah ada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.
“Informasi bahwa ada satu pasien yang dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur karena Covid-19 itu tidak benar atau hoaks, bahkan saya sendiri sudah mengkonfirmasi ke dua rumah sakit yang ada di Malra yakni RS Hati Kudus Langgur dan RSUD Karel, sejauh ini belum ada pasien yang mengidap virus ini” ujarnya di Langgur, Jumat (20/3/2020).
Diungkapkan dr. Ketty, memang ada satu pasien dari wilayah kerja Puskesmas Rumat Kecamatan Kei Kecil Timur yang dirujuk ke RSUD Karel Satsuitubun tetapi setelah diperiksa ternyata dugaan pasien Covid-19 itu tidak benar (Hoax).
Menurutnya, gejala Covid-19 memang hampir sama dengan pilek batuk yang disertai panas tetapi, harus konfirmasi terlebih dahulu, apakah pasien tersebut ada kontak atau riwayat dari daerah (provinsi) yang sudah terjangkit Covid-19 atau tidak sama sekali.
“jika sudah ada riwayat itu, apalagi riwayat pasien dengan positif Covid-19 maka kita sudah harus masuk dalam status Orang Dalam Pengawasan (ODP). Kalau ODP ini menderita panas dan batuk pilek bahkan sukar bernafas maka kita wajib memasukan pasien tersebut dalam status Pasien Dalam Pemantauan (PDP),” katanya.
Setelah berstatus PDP maka pasien tersebut akan diobservasi, harus tinggal di rumah sakit atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah tetapi harus didampingi tenaga kesehatan untuk diperiksakan.
Jika diperiksa ternyata pasien tersebut menunjukan tanda-tanda bertambah panas, bertambah batuk dan semakin sulit bernafas, maka kami harus melaporkan ke provinsi untuk tindakan selanjutnya.
“Yang bisa kita lakukan disini adalah mengambil (pemeriksaan) darah dan pemeriksaan radiologi, dan setelah ini ada kita lihat hasilnya. Memang hasil tersebut akan dikirim ke Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Ambon dan selanjutnya akan dirikim ke Surabaya,” ungkapnya.
Dijelaskan dr. Ketty, apabila hasilnya positif maka pasien tersebut akan diobservasi selama dua hari berturut-turut.
“Jika hasil observasi dua hari tersebut hasilnya negatif maka pasien tersebut dinyatakan tidak menderita Covid-19, namun jika hasilnya positif maka akan disampaikan resmi bahw pasien tersebut positif menderita Covid-19, dan wajib pasien tersebut diisolasi dan tidak lagi kontak dan mendapat penanganan dari petugas kesehatan,” tandasnya.
Untuk itu, dr Ketty menghimbau agar masyarakat harus tenang, jangan panik dan tidak takut berlebihan atas Covid-19 ini, serta jangan mempercayai informasi-informasi yang tidak benar (HOAX).
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan panik tetapi tetap waspada melindungi diri dari lingkungan sekitar dengan membiasakan perilaku hidup bersih. Karena virus itu tidak kelihatan tetapi sangat berbahaya dan telah menjadi pandemik dunia sehingga tetap waspada,” tegasnya.
Masyarakat juga diminta untuk mengikuti himbauan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, baik pemakaian masker, menghindari kerumunan banyak orang, menjaga kebersihan (perilaku hidup bersih) dan pola hidup sehat. (MP-15)