Satgas Covid-19 Malra Diminta Lebih Maksimal Perhatikan Kondisi Karantina Mandiri

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melakukan pengawasan di sejumlah tempat yang digunakan sebagai lokasi karantina mandiri para pelaku perjalanan. Langgur, Rabu (15/4/2020).

Langgur, Malukupost.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melakukan pengawasan di sejumlah tempat yang digunakan sebagai lokasi karantina mandiri para pelaku perjalanan.

Anggota Komisi II DPRD setempat, Moh. Nawawi Namsa mengungkapkan, pengawasan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kondisi pelaku perjalanan serta kebutuhannya pada lokasi karantina mandiri itu sendiri.

“Kami memberikan apresiasi kepada Bupati Malra sebagai Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Malra, meskipun masih terdapat kekurangan-kekurangan namun Bupati Malra sangat tanggap dan bergerak cepat untuk lakukan upaya pencegahan,” ujarnya di Langgur, Rabu (15/4/2020).

Namsa mengungkapkan, pihaknya menemukan beberapa kekurangan pada sejumlah lokasi karantina mandiri yakni di SMP Unggulan, SMK Negeri I Langgur (SMEA) dan SD Inpres Watdek.

“Saya ambil contoh seperti di SMP Unggulan, disana ada 4 orang yang karantina disana sudah 3 hari belum disediakan tempat tidurnya (kasur) serta kebutuhan air minum mereka. Sama halnya juga yang kami temukan di SMK Negeri I Langgur, dimana ada keluhan-keluhan dari para pelaku perjalanan seperti proses makan yang terlambat serta kebutuhan akan vitamin,” tuturnya.

Menurutnya, Komisi II sangat menyayangkan anggota Tim Satgas ketika melakukan action di lapangan tidak mampu menterjemahkan dengan baik dan cepat apa yang menjadi harapan dari Ketua Tim Satgas.

“Saya kira pak bupati sangat luar biasa sekali perhatiannya terhadap pencegahan virus corona di daerah ini, dan ini harus diterjemahkan dan diejawantahkan dengan cepat oleh seluruh anggota Satgas. Kami sangat berharap kebutuhan para pelaku perjalanan di posko-posko karantina mandiri dapat diperhatikan, khususnya pelayanan kesehatan dan kebutuhan akan air bersih,” katanya.

Tim Satgas juga diminta seharusnya mengidentifikasi keperluan kebutuhan-kebutuhan pada lokasi karantina mandiri sebelum para pelaku perjalanan tersebut tiba.

“Harus disiapkan jauh-jauh hari oleh Tim Satgas sebelum pelaku perjalanan ini ada (tiba) di lokasi, bukan menunggu pelaku perjalanan sudah ada baru mulai disiapkan, saya kira ini bukan sebuah perencanaan yang benar,” tandasnya.

Dijelaskan Namsa, saat pengawasan tersebut, ada sejumlah keluhan dari tenaga kesehatan di lapangan terkait dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang mereka gunakan.

“Tim kesehatan yang kami temukan tadi di lapangan ada yang memakai jas hujan serta baju operasi (bedah). Ini tidak sesuai dengan standar pengamanan. Harusnya dari Tim Satgas sudah menyiapkan APD bagi tenaga kesehatan sebelumnya, dan hal ini sudah kami sampaikan jauh-jauh hari dalam rapat konsultasi yang pertama,” paparnya.

Sementara itu, terkait penggunaan hotel sebagai lokasi karantina mandiri, Komisi II DPRD Malra tetap mendukung kebijakan Pemda, namun jika ada warga yang ingin dikarantinakan di hotel maka hotel itu secara keseluruhan harus dipakai (digunakan) oleh Satgas.

“Kekhawatiran kami yakni kalau cuma gunakan satu lantai untuk karantina mandiri, kemudian ada warga (tamu) yang juga datang dan menginap di hotel tersebut, bagaimana cara pengawasan Tim Satgas terhadap ini,” pungkasnya. (MP-15)

Pos terkait