Tual, Malukupost.com – Juru bicara Tim Covid-19 Kota Tual, Moksen Ohoiyuf mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tual, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menyiapkan fasilitas Karantina bagi warga masyarakat pelaku perjalanan sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona.
“Sesuai data jumlah pelaku perjalanan terhitung 21 Maret hingga 14 April 2020, berjumlah 2.483 orang yang di karantina di lokasi yang sudah ditentukan tim gugus Covid-19, dan biayanya semua ditanggung oleh Pemerintah Kota Tual,” ungkapnya di Tual, Selasa (14/4).

Ohoiyuf katakan, proses karantina semuanya dalam tanggung jawab Tim gugus Covid-19, dan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP yakni mereka dikarantina selama 14 hari.
“Dalam proses karantina tersebut pelaku perjalanan sudah ada yang dipulangkan setelah masa karantina berakhir, ada juga yang disarankan untuk mengikuti proses karantina mandiri selama 14 hari dan tetap dalam pengawasan oleh tim maupun masyarakat sekitar,“ ujarnya.
Ohoiyuf, menghimbau kepada masyarakat agar selalu patuh dengan himbauan yang sudah disampaikan oleh Tim Gugus Covid-19 agar selalu menjaga jarak komunikasi dan selalu menggunakan masker serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Bapak Wali Kota Tual Adam Rahayaan, selalu meminta agar masyarakat patuhi arahan tim dalam menjaga komunikasi dan jangan percaya informasi-informasi hoax, selain itu harus selalu mewaspadai diri serta berdoa kepada Tuhan agar Kota Tual dijauhkan dari virus tersebut,” bebernya.
Untuk diketahui, pelaku perjalanan dengan menggunakan kapal laut, besar kemungkinan pada tanggal 14 April, adalah pelayaran terakhir sesuai dengan Surat Persetujuan Bersama antara Wali Kota Tual dan Bupati Maluku Tenggara, dengan Nomor : 55.2.1/2.221/SETDA, dan Nomor : 552.1/900, tentang penghentian sementara pelayaran, kapal penumpang PT. Pelni dan PT. ASDP, pada kedua wilayah tersebut.


