Pemkab Tanimbar Beri Dana Stimulan Bagi Sopir Angkot Dan Tukang Ojek

MalukuPost.com, Saumlaki – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar menyerahkan bantuan dana stimulan kepada para sopir angkutan kota (angkot) dan tukang ojek yang terdampak Covid-19 di daerah itu.

Berdasarkan pantauan media ini, bantuan tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar kepada perwakilan sopir angkot dan tukang ojek yang dihadiri oleh pimpinan SKPD terkait serta Kepala Cabang Pembantu BNI Saumlaki, di pendopo Bupati, Senin (18/5/2020).

Secara simbolis oleh Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon menyerahkan bantuan kepada perwakilan sopir angkot dan tukang ojek yang dihadiri oleh pimpinan SKPD terkait serta Kepala Cabang Pembantu BNI Saumlaki

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ny. Juliana Ongirwalu menyatakan bantuan stimulan itu diberikan untuk meringankan beban para sopir angkutan umum dan sopir ojek dikarenakan dampak dari pandemi covid-19.

“Dana stimulan itu bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar pos Alokasi Dana Covid-19 untuk diberikan kepada 182 sopir angkutan umum dan 450 orang tukang ojek,” ujarnya.

Dijelaskan Ongirwalu, untuk Sopir angkutan umum akan memperoleh dana stimulan sebesar Rp.600.000/orang /bulan dan sopir ojek sebesar Rp. 450.000/orang/bulan yang akan ditansfer ke rekening BNI masing-masing penerima dari bulan Mei sampai dengan Juli 2020 mendatang.

“Data jumlah penerima itu telah disortir dari ribuan sopir yang mendaftar pekan lalu dengan persyaratan normatif yang digunakan adalah setiap penerima harus memiliki SIM, STNK, Kartu Keluarga dan KTP,” ungkapnya.

Bupati Fatlolon menyampaikan apreseasinya kepada Kepala Dinas Perhubungan dan SKPD terkait yang telah berupaya maksimal sehingga penyerahan bantuan stimulan ini dapat dilaksanakan.

“Mungkin untuk Provinsi Maluku, baru Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang menyerahkan bantuan stimulan kepada para sopir angkutan umum dan sopir ojek, untuk itu saya memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” tandasnya.

Menurut Bupati Fatlolon, Pandemi covid-19 berdampak pada penurunan penerimaan daerah di kabupaten itu, baik yang bersumber dari pendapatan asli daerah maupun dana-dana transfer dari pusat. Walaupun kondisi keuangan tidak normal namun perhatian Pemerintah dari pusat sampai ke daerah kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Hal ini dibuktikan dengan berbagai bantuan yang disalurkan kepada masyarakat baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi maupun Kabupaten” katanya.

Bupati Fatlolon mengingatkan masyarakat untuk akan menaati protokol yang telah ditetapkan, termasuk para sopir angkutan umum dan sopir ojek agar berhati-hati saat melakukan aktivitas.

Bupati Fatlolon juga berharap kondisi Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang masih berada di zona hijau ini tetap dipertahankan melalui kerjasama seluruh lapisan masyarakat dengan Pemerintah Daerah, TNI/Polri dan instansi vertikal lainnya.

Pos terkait