Langgur, Malukupost.com – Kepala Ohoi Ohoiren, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Apolonarius Janwarin mengatakan, pihaknya telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2020 untuk Tahap Pertama.
“Kami telah menyalurkan BLT Dana Desa Ohoiren untuk 70 keluarga penerima manfaat (KPM), dengan rincian masing-masing menerima Rp. 600.000,” ujarnya di Langgur, Sabtu (16/5/2020).
Janwarin menegaskan, ditetapkannya ke-70 KPM tersebut setelah melalui rapat dan musyawarah bersama perangkat (pemerintah) ohoi, camat dan seluruh elemen masyarakat setempat.
“Saya mau bilang bahwa mereka yang sudah menerima BLT dana desa ini tidak akan menerima bantuan (bansos) lainnya, karena otomatis nama mereka tidak akan tercatat lagi,” tandasnya.
Penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa tersebut dilaksanakan pada pada hari Jumat (15/5/2020), dimana penyerahan secara simbolisnya dilakukan oleh Bupati Malra.
Dana Desa ohoi Ohoiren yakni dibawah Rp. 800 juta. Dengan demikian, berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 40 tahun 2020, maka BLT yang dialokasikan sebesar 25%, dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 300 juta.
“Kemarin itu untuk tahap pertama yakni 15% anggarannya sebesar Rp. 110.300.000. Anggaran untuk ke-70 KPM itu sebesar Rp. 42.000.000, dan sisanya sebesar Rp. 68.000.000,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya menunggu hasil koordinasi Inspektorat Malra dengan Inspektorat Pusat terkait anggaran sisa tersebut dimaksud.
“Kami berencana dari dana sisa tersebut akan digunakan untuk membayar tunjungan lembaga-lembaga pemasyarakatan di ohoi dan juga untuk pekerjaan fisik. Namun belum ada petunjuk lanjut terkait penggunaan dana sisa ini maka kami tangguhkan dulu rencana dimaksud,” ungkapnya.
Untuk diketahui, jumlah total kepala keluarga (KK) penerima Bansos dampak Covid-19 di ohoi Ohoiren berjumlah 148 KK, dengan rincian penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 50 KK, Bantuan Sosial Tunai (BST) 28 KK, dan BLT Dana Desa berjumlah 70 KK.

