Ambon, MalukuPost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akan menyusun kembali masterplan Lumbung Ikan Nasional (LIN). Hal itu disebabkan masterplan yang sebelumnya diajukan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan Perikanan sudah tidak sesuai kondisi saat ini.
“Masterplan yang sebelumnya itu sudah lima tahun atau lewat, karena tidak sesuai dengan kondisi sekarang lagi,”ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Abdul Haris di Ambon, Kamis (11/06).
Haris katakan pihaknya akan kembali melakukan koordinasi secara internal, guna membedah kembali buku masterplan untuk menguatkan usulan yang baru.
“Untuk itu kita rapat secara internal, sesudah itu baru dibedah lagi dia punya buku masterplan untuk menguatkan usulan yang terbaru,”ucap Abdul.
Haris menambahkan, setelah itu barulah masterplan LIN diusulkan kembali ke Kementerian Kelautan Perikanan RI.
“Kita berupaya agar tahun ini sudah diusulkan kembali, sehingga masuk tahun 2021 sudah ada respon dari pemerintah pusat,”pungkasnya.