Fatlolon: Bicarakan Pembagian PI 10% Industri Migas dalam Satu Konsep Rumah Maluku
Ambon, MalukuPost.com – Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon mengandeng DPRD kabupaten setempat, untuk melakukan pertemuan bersama pimpinan DPRD Maluku, di Ambon, Senin (15/03/2021) dalam memperjuangan Hak kabupaten tersebut pada PI 10% Blok Masela.
Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon menyatakan pertemuan dimaksud untuk membicarakan pembagian PI 10 persen industri Migas, dalam satu konsep rumah Maluku.
“Jangan sampai ini dibawa kemana-mana, saya berharap ini kita bicarakan dalam satu konsep rumah Maluku. Kalau rumah Maluku berarti kita selesaikan di Ambon, tapi kalau tidak diselesaikan di Ambon tentu kita akhirnya lari ke jakarta untuk menyampaikannya kepada pemerintah pusat,”ujarnya usai pertemuan dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Maluku.
Fatlolon merasa percaya pimpinan dan Anggota DPRD serta Gubernur punya kearifan dan kebijaksanaan yang tinggi akan memprioritaskan Tanimbar. Mengingat 1000 persen pembangunan LNG Masela ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tidak ada di kabupaten/kota lain.
“Karena itu porsi 5,6 persen dari PI 10 persen Blok Masela, bukan tanpa alasan, dan wajar karena sesuai tingkat resiko yang bisa saja terjadi. Supaya masyarakat tanimbar tidak menjadi penonton karena seluruh fasilitas ada di Tanimbar,” katanya.
“Masa kita lihat barangnya ada disana sementara orang tanimbar diluar pagar, nangis dong kita. Yang utama bagi-bagi harus diberikan bagi tanimbar, soal naik turun, kurang tambah, itu normatif,”katanya lagi.
Bupati Fatlolon menambahkan, jangan 10 persen semua ke provinsi, pasti masyarakat Kepulauan Tanimbar keberatan.
“Rakyat Tanimbar tentu menangis jika tidak mendapatkan 1 persen pun dari PI 10 persen blok masela,”tandasnya.