Fatlolon Imbau Masyarakat Tanimbar Dukung Perjuangan Perolehan PI 5,6 persen

Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon
Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon

Saumlaki, MalukuPost.com – Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon mengimbau kepada seluruh masyarakat di kabupaten itu untuk memberikan dukungan bagi pemerintah kabupaten dan DPRD setempat yang sedang memperjuangkan perolehan porsi PI 5,6% untuk Tanimbar dari total dana Participating Interest (PI) 10% pengelolaan Blok Abadi Masela.

“Mari kita satukan hati, tekad dan semangat untuk terus berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar semua perjuangan kita mendapat perlindungan dan restu dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata bupati melalui sambungan telepon genggamnya, Rabu (17/3/2021).

Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan-tindakan atau pernyataan-pernyataan yang dapat menyerang personal atau jabatan tertentu atau yang dapat memicu gangguan Kamtibmas dan Keutuhan NKRI.

“Tanimbar tetap menjadi bagian dari Propinsi Maluku dan tetap menjadi bagian yang utuh dari NKRI. Seluruh komponen masyarakat diimbau untuk bersatu padu mendukung Pemerintah, SKK Migas, Inpex, guna kelancaran operasional Proyek Strategis Nasional Block Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” katanya.

“Serahkan dan percayakan kepada Pemda Kepulauan Tanimbar untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan pendekatan yang intens dengan Pemprov Maluku, SKK Migas, Kementrian ESDM, Menko Kemaritiman & Investasi, DPR RI, serta Bapak Presiden RI,” katanya menambahkakn.

Bupati Fatloon juga yakin dan percaya akan berhasil memperoleh bagian yang layak atas PI 10% Block Masela dengan tetap mengedepankan komunikasi dan perjuangan yang elegan, santun, bermartabat, dan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Jumat pekan kemarin, Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon menyampaikan komitmennya dihadapan DPRD dan seluruh elemen masyarakat dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kepulauan Tanimbar.

Dia mengajukan komitmennya untuk mengajukan keberatan dan upaya lain kepada pemerintah provinsi Maluku maupun pemerintah pusat terkait porsi PI 10% yang hanya dikelola oleh PT. Maluku Energi Abadi.

Menurut Fatlolon, keputusan tersebut sama sekali tidak mempertimbangkan posisi Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai Lokasi Pembangunan fasilitas LNG, daerah terdampak dan daerah perbatasan yang sewaktu-waktu bisa terdampak dari sisi pertahanan dan keamanan negara.

Pemerintah daerah dan DPRD setempat akhirnya mengusulkan kepada pemerintah daerah provinsi Maluku dan DPRD serta pemerintah pusat untuk mengalokasikan porsi PI 5,6% untuk Tanimbar dari total dana Participating Interest (PI) 10 % pengelolaan Blok Abadi Masela.

Pos terkait