Langgur, Malukupost.com – Menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) adalah tanggung jawab bersama, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Terkait hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Tual melalui Satuan Lalu lintas (Satlantas) melaksanakan kegiatan “Holtom” Lantas bagi warga.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Polres Tual, IPTU A. R Launuru tersebut dipusatkan di lokasi pangkalan mobil L300 Ohoijang, Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Rabu (3/3/2021).
Selain itu, kegiatan dimaksud juga merupakan bagian dari kesiapan Polres Tual terkait Kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk diketahui, kata “Holtom” merupakan bahasa daerah setempat (Kei) yang berarti duduk bercerita bersama dalam suasana kekeluargaan.
Launuru mengatakan, tujuan kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pembinaan Kamseltibcar Lantas kepada pengendara roda dua maupun roda empat.
Sat Lantas Polres Tual juga berkesempatan untuk melaksanakan Holtom (diskusi bersama para sopir dan warga sekitar) terkait Kamseltibcar Lantas dan Adaptasi Kebiasaan baru selama Pandemi Covid-19.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut yakni AIPDA John Kanikir (Ps. Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tual), Brig Satlantas Polres Tual Bripka Herman Abd Hamid, Brig Sat Lantas Bripka S. Solarbisain dan Brig Sat Lantas Briptu C. Sihombing.


