Pempus Alokasikan Rp31 Miliar Bangun Rusun Di Tual

ilustrasi rumah susun
ilustrasi rumah susun

Tual, MalukuPost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tual akhirnya dipercayakan oleh Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp31 Miliar untuk pembangunan rumah susun (Rusun) di wilayah itu.

”Alhamdulillah pada tahun 2021 ini Pempus mengalokasikan anggaran sebesar Rp31 Miliar. Untuk pembangunan Rusun sebanyak 44 unit,” ujar pelaksana tugas (Plt) Dinas Perkim Kota Tual. Fahri Rahayaan di Tual, Sabtu, (13/3/2021).

Dia katakan, spesifikasi pembangunan rusun yakni 3 (tiga), lantai 44 (empat puluh empat) unit kamar yang dilengkapi dengan tempat tidur perlengkapan lain.

”Dari 44 unit kamar itu, sudah tersedia tempat tidur dan lemari bagi calon penghuni,” ungkapnya.

Dijelaskan Fahri, dengn adanya alokasi dana untuk pembangunan rusun dari pempus tersebut membuktikan jerih payah Pemerintah Kota Tual dalam hal ini Wali Kota Adam Rahayaan dan Wakil Wali kota Tual Usman Tamnge.

”Untuk pembangunan sudah selesai lelang dan mungkin bulan April 2021 sudah bisa kerja. Pembangunan Rusun itu berlokasi di Dusun Fadil, Desa Fidatan Kecamatan Dullah Utara,” katanya.

”Dari total 44 unit rusun tersebut direncanankan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR,” katanya menambahkan.

Pos terkait