Disperindag Tual Temukan Barang Kedaluwarsa Dan Tidak Miliki Lebel

Kepala Disperindag Tual, Darnawati Amir

Tual, MalukuPost.com – Operasi pasar jelang bulan suci Ramadhan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tual, menemukan sejumlah barang kadaluasa, bahkan barang yang tidak tidak memiliki lebeh yang diperjual belikan oleh pedagang maupun sejumlah toko.

“Kita temukan barang-barang kedaluwarsa di beberapa pedagang, bahkan ada yang tidak memiliki label,”ungkap Kepala Disperindag Tual, Darnawati Amir usai operasi pasar, sabtu (11/04/2021).

Dikatakan, barang-barang temuan tersebut, nantinya akan dimusnakan, sehingga tidak lagi diperjual belikan kepada masyarakat, apalagi di bulan suci Ramadhan saat ini.

Ia berjanji akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang menjual barang kadarluasa maupun barang yang tidak memiliki lebel.

“Kita akan berikan snaksi terhadap pedagang yang nakal itu,”tegasnya.

Kepada masyarakat, dirinya mengingatkan agar membeli barang untuk selektif dalam berbelanja.

“Masyarakat harus selalu mengecek tanggal kedaluwarsa setiap produk yang akan dibeli saat berbelanja, demi menghindari bahaya keracunan dan sebagainya,”harapnya.

Pos terkait