Laporan Rudi Fofid-Tulehu
Malukupost.com – Turnamen sepakbola Pra Kompetisi Matawaru Super Liga 2021 di Lapangan Matawaru Tulehu Maluku Tengah, berakhir Minggu (4/7). Persenal Hurnala tampil sebagai juara pertama kategori 1 sedangkan PSA All Star tampil sebagai juara kategori 2.
Kesebelasan Persenal Hurnala tampil sebagai juara kategori 1 setelah menang tendangan penalti 6-5 atas Kesebelan Merah Putih Ambon, petang ini. Sehari sebelumnya, PSA All Star mengalahkan Tulehu Putera All Star 2-1.
Bermain di atas lapangan basah akibat guyuran hujan, Persenal Hurnala dan Merah Putih Ambon terpaksa berakrobat akibat genangan air dan lumpur licin. Biar begitu, kedua tim tetap mempertontonkan permainan yang cantik.
Di kubu Merah Merah Putih terdapat bintang tenar Fangky Pasamba. Demikian pula di kubu Hurnala terdapat Hamzah Lestaluhu.
Kiper Merah Putih Temka berkali-kali harus jatuh bangun membela gawangnya dari gempuran bola-bola berbahaya oleh penyerang Hurnala.
Merah Putih Unggul pada babak pertama melalui gol yang diciptakan Ciko, memanfaatkan umpan panjang Fangky Pasamba. Tendangan keras jarak dekat tak bisa diselamatkan kiper Hurnala Alif Rumuar.
Gol balasan Hurnala dicetak dari titik putih. Wasit Kadir Kota menghukum Merah Putih akibat pelanggaran keras di kotak penalti. Sahrul Umarella sukses menjadi algojo. Tendangan ke sudut kiri gawang, sanggup mengecoh kiper Temka yang telanjur buang basan ke kanan. Skor 1-1 bertahan sampai akhir pertandingan. Juara turnamen akhirnya ditentukan dengan adu penalti.
Lima algojo Hurnala masing-masing Sahrul, Hamzah Lestaluhu, Sabil, Safril dan Buce seluruhnya sukses melaksanakan eksekusi. Sedangkan di kubu Merah Putih, empat algojo juga sukses yakni Ciko, Neles, Figan dan Yata. Kemenangan Hurnala ditentukan kipernya Alif Rumuar yang mampu menjinakkan tendangan Allan. Skor 6-5 untuk Hurnala.
Ketua Panitia Turnamen Rasyid Lestaluhu kepada Maluku post menyebutkan, turnamen ini melibatkan delapan tim pada kategori umum dan lima kesebelasan pada kategori bintang di usia di atas 40 tahun. (Malukupost)


