Ambon, MalukuPost.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. zulkarnain mengungkapkan tunggakan insentif tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 tahun 2020 sudah selesai dibayarkan.
“Untuk tunggakan di tahun 2020 sudah kita bayarkan di tahun ini,”ujarnya dikonfirmasi MalukuPost.com di Ambon, Selasa (27/07/2021).
Dijelaskan Zulkarnain, tunggakan insentif nakes tahun 2020 mulai dari bulan September – Desember yang sudah dibayarakan mencapai Rp7.091.558.000 kepada RSUD dr. M. Haulussy, RSUD Ishak Umarella, Dinas Kesehatan, LPMP, dan BPSDM.
“Untuk besaran insetif Nakes mulai Maret-Agustus, mencapai Rp9.774.895.000. Untuk RSUD Haulussy Rp5.647.727.000, Dinas Kesehatan Rp515.000.000, LPMP Rp690.681.000, BPSDM Rp1.765.000.000, Balai LPMP 557.272.000, dan RSUD Ishak Umarella Tulehu Rp598.418.000,” bebernya.


