Sangadji: TKD Cabang Dinas Dibayarkan Bulan September Mendatang

Plt Kepala DInas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Insun Sangadji

Ambon, MalukuPost.com – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji mengungkapkan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) bagi Kepala Cabang Dinas, Kepala Seksi, dan Kepala Sub Bagian di 10 kabupaten/kota telah diproses di Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

“Sudah masuk, dan sementara proses di keuangan sudah diproses, jadi nanti tunggu saja,”ujarnya di Ambon, Selasa (24/08/2021)

Sangadji memastikan, dalam waktu dekat TKD kepala cabang dinas, kepala seksi, dan kepala sub bagian sudah dibayarkan.

“Intinya tetap dibayarkan dalam waktu dekat,”tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary mengakui dari hasil rapat bersama, Dinas Pendidikan TKD cabang Dinas yang akan dibayarkan september mendatang mulai dari Januari-Juli.

“Tadi sudah diputuskan dan anggarannya sudah tersedia, jadi teknik pertama dibayar dari januari-juli yang dibayarkan september mendatang,”bebernya.

Atapary katakanm saat ini TKD Cabang Dinas telah diproses di BPKAD.

“sekarang lagi proses administrasi, dan tadi ditekankan di komisi IV dan ibu Kepala Dinas sudah menyetujui bahwa paling lama september sudah realisasikan,”pungkasnya.

Pos terkait