BNPB Bakal Bangun Balai Besar Logistik di Ambon

Sekretaris Umum BNPB RI, Lilik Kurniawan

Kurniawan: Kepastiannya Menunggu Hibah Lahan dari Pemerintah Provinsi

Ambon, MalukuPost.com – Sekretaris Umum Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Lilik Kurniawan menyatakan Provinsi Maluku termasuk dalam tujuh provinsi rencana pembangunan gudang logistik, atau balai besar logistik dan peralatan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.

“Balai besar logistik yang rencananya dibangun di kota Ambon, akan menampung seluruh logistik kebencanaan, selain untuk Maluku. Tujuh provinsi lainnya mencakup Maluku Utara, Manokwari, Papua Barat – Papua, di Sulawesi kami dirikan nanti di Gorontalo, Kalimantana di Kalimantan Selatan, Jawa di Surabaya, Nusa Tenggara Timur di Kupang, Sumatera di Padang,”ungkapnya di Ambon, Jumat (01/10/2021).

Kurniawan katakan, kebijakan itu diambil sehingga penanganan bencana di setiap daerah dapat dilaksanakan secara cepat. Selain peralatan kebencanaan, balai besar logistik dan peralatan juga akan digunakan sebagai tempat pelatihan.

“Jadi kalau semua barang-barang kita ada di jakarta, kalau terjadi sesuatu disini Ambon, Maluku tentu membutuhkan waktu, apalagi kalau barang banyak. sehingga respon time akan sangat lama, tetapi kalau barangnya ada di Ambon akan lebih muda,” katanya.

“Jadi percuma kalau kita menaru alat disitu, tapi tidak menggunakan. Contohnya tenda, jika dilihat gampang, namun tidak demikian semua bisa memasang karena membutuhkan keahlian, jadi pelatihan harus ada,”katanya lagi.

Menurut Kurniawan, pihaknya juga akan memperkuat dengan pusdalopka untuk pengendali link ke Jakarta maupun provinsi sehingga kejadian yang terjadi dapat dipantau lebih mudah.

“Jadi secara komunikasi, wifi dan segalanya kita akan gunakan, termasuk mobil dan pegawai yang akan ditugaskan ke Ambon,”tandasnya.

Kurniawan menambahkan, pihaknya belum dapat memasikan kapan dibangun Balai Besar Logistik karena harus menunggu lahan yang disediakan oleh pemerintah provinsi Maluku.

“Jadi kita masih menunggu, kalau tanahnya sudah ada, harus dihibahkan, setelah itu kami meminta uang ke kementerian keuangan untuk pembangunan, jadi masih agak panjang, tetapi minimal tanahnya ada dulu, karena di BNPB tidak boleh beli tanah tetapi harus dihibahkan sebagai salah satu kontribusi daerah,”pungkasnya.

Pos terkait