Ambon, MalukuPost.com – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Maluku, Muhammad Malawat mengungkapkan isu pemindahan pembangunan Ambon New Port dari Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon ke daerah lain tidak benar.
“Jadi masih tetap, bahkan besok ini ada kunjungan dari Kementerian Perhubungan untuk memastikan lokasi di Waai seluas kurang lebih 200 hektar,”ujarnya dikonfirmasi melalui via-telepone, Rabu (27/10/2021) malam.
baca juga
Dijelaskan Malawat terkait belum adanya kepastian anggaran untuk pembebasan lahan akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dimana anggarannya disediakan oleh pemerintah, nantinya untuk pelaksaannya akan dibayar oleh Lembaga manajemen aset negara (LMAN) dibawa naungan Kementerian Keuangan.
“Sedangkan anggaran pembangunan infrastruktur melalui investor. Yang penting pemerintah menyediakan tanah, nantinya pembangunan infrastruktur oleh investor,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, isu pemindahan proyek nasional ini telah mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno mengatakan sebelum dipindahkan, pemerintah daerah Maluku sudah seharusnya melakukan kajian, sehingga dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan pelomik dikalangan masyarakat, seperti yang terjadi oleh masyarakat Waai, selaku pihak terdampak pembangunan proyek nasional dimaksud.


