Seminar Hukum Larvul Ngabal Jadi Agenda Hari Nen Dit Sakmas Tahun 2022

Kegiatan Napak Tilas Nen Dit Sakmas di Kabupaten Maluku Tenggara.

Langgur, MalukuPost.com – Meskipun pelaksanaan peringatan Hari Nen Dit Sakmas masih jauh yakni pada bulan September, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) lewat Dinas Kebudayaan setempat telah mempersiapkan rangkaian kegiatannya.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Malra Petrus Kanisius Renwarin mengatakan, pihaknya akan menggelar kembali peringatan Hari Nen Dit Sakmas yang jatuh pada tanggal 7 September dan disesuikan dengan perkembangan kondisi pandemi.

“Kegiatannya akan dikemas tersendiri lagi. Ada kegiatan yang sama dan ada yang menyesuaikan dengan situasi dan kondisi Covid-19 saat ini,” ujarnya di Langgur, Sabtu (22/1/2022).

Renwarin mengungkapkan, peringatan Hari Nen Dit Sakmas yang keempat di tahun 2022 ini, pihaknya telah menyiapkan salah satu agenda penting yakni Seminar Adat tentang “Hukum Larvul Ngabal”.

Dalam seminar tersebut, Disbud Malra akan mengundang para pihak yang berkompeten sebagai peserta dan narasumber seperti para tokoh adat di ohoi-ohoi, para raja hingga akademisi.

“Agenda seminar ini akan digelar secara virtual atau tatap muka tergantung kondisi pandemi,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, pada peringatan Nen Dit Sakmas tahun 2021 lalu, Disbud Malra telah melakukan seminar adat tentang Peran Perempuan Kei dalam kesetaraan gender, Napak Tilas Nen Dit Sakmas, perlombaan kesenian (lomba nyanyian tradisional Kei berupa ngel-ngel, wawar, dan snehat, serta lomba meniup suling), serta acara puncak di makam Nen Dit Sakmas di Ohoi (Desa) Semawi.

Pos terkait