Ambon MalukuPost.com – Peristiwa pembunuhan kembali terjadi di kota Ambon, kali ini di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe.
Pelaku Michael Dion Rahakbauw (36) nekat melempari korban Valentino Gosal (42) warga RT001/RW001 yang merupakan tetangganya dengan sebuah parang hingga tewas, hal itu bermula dari hutang piutang.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Izack Leatemia, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12:30 WIT, selasa (01/02/2021), di rumah milik keluarga Jekroy Telussa.
“Menurut saksi Carlos Frizell Ohello, pelaku yang memegang sebilah parang mendatangi korban yang tengah berada di lokasi kejadian karena pelaku sakit hati gara-gara korban meminta pelaku lunasi hutang terhadap korban,” ujarnya.
Leatemia katakan, saksi Carlos sempat melerai pelaku namun kemudian pelaku langsung melempari korban menggunakan parang tersebut pada jarak kurang lebih dua meter mengenai pada paha kiri bagian dalam tubuh korban.
“Usai melempari korban dengan parang, pelaku langsung melarikan diri pulang ke rumahnya,” ungkapnya.
Dijelaskan Leatemia, korban langsung dilarikan ke RST, namun beberapa saat kemudian korban dinyatakan meninggal karena mengalami luka tusuk pada paha kiri bagian dalam yang mengakibatkan perdarahan sangat banyak.
“Pelaku MDR saat ini sudah diamankan setelah PRC Polresta Ambon,” tandasnya.


