Langgur, MalukuPost.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku bergerak cepat untuk menangani jembatan ambruk di Maluku Tenggara (Malra).
Dalam pemberitaan MalukuPost.com sebelumnya, Bupati Malra M. Thaher Hanubun saat pertemuan bersama antara Pemkab Malra dan Pemprov Maluku yang dihadiri pula DPRD Provinsi Maluku asal Daerah Pemilihan VI (Maluku Tenggara, Tual dan Aru) diantaranya Amir Rumra, Saudah Tuanakotta Tethool, Benhur G. Watubun, dan Mumin Refra telah menyampaikan kondisi ambruknya jembatan dimaksud.
Untuk diketahui, akibat hujan deras yang melanda wilayah Kabupaten Malra mengakibatkan ambruk dan putusnya jembatan di pulau Kei Besar tepatnya di ruas Jalan Sp.Ngurdu-Fako-Hollat-Ohoiraut, segmen Desa Reyamru.
Jembatan penghubung yang ambruk pada Jumat (24/6) tersebut saat ini sementara ditangani oleh Dinas PUPR Provinsi didampingi Dinas PUTR Malra.
Siaran pers Pemkab Malra yang diterima MalukuPost.com, Minggu (26/6/2022) menyebutkan, berdasarkan hasil survey tim, dan setelah dilakukan pengukuran, jembatan yang diberi nama Wear Lakes tersebut berukuran panjang12,5 meter dan lebar 4.2 meter.
Jembatan ambruk disebabkan karena tingginya intensitas curah hujan beberapa hari terakhir.
Selain itu, berdasarkan keterangan warga setempat bahwa terdapat kiriman air dari gunung yang debitnya sangat besar, ditambah dengan usia jembatan yang dibangun sejak 30 tahun silam, berlantai aspal dan hanya memiliki 2 (dua) gelagar.
Jembatan yang putus tersebut adalah jembatan akses penghubung satu-satunya antar ohoi Reyamru dan semua ohoi yang berada di sebelah Kei Besar Utara Timur, sehingga perlu penanganan segera mungkin.
Hingga kini, akses jalan masih belum bisa dilalui, semetara kebutuhan logistik warga yang terisolir dibantu dan dipasok oleh pihak desa dengan berjalan kaki. Sementara kendaraan roda dua yang melintas dipikul oleh warga setempat dengan ongkos pikul 1 motor Rp. 50.000,- .
Tim Survey segera melakukan tindak lanjut untuk merencanakan pembangunan sesegera mungkin jembatan darurat dan selanjutnya menjadi program prioritas untuk dianggarkan penanganannya permanen pada APBD perubahan anggaran 2022 Provinsi Maluku.