Pelaku Utama Bentrok Warga Di Kota Tual Diringkus Polisi

Tual, MalukuPost.com – Pemuda 23 tahun berinisial DF yang diduga selaku aktor utama bentrok warga di Tual, ditangkap aparat Polres Tual.

Penangkapan pelaku setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak keluarga, sehingga pelaku menyerahkan diri sekira pukul 12.30 WIT di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat dalam pers rilisnya yang diterima media ini di Tual, Minggu (19/2/2023).

Ohoirat mengungkapkan, DF merupakan pelaku penyerangan menggunakan anak panah yang melukai korban Abdul Rahman Muh Sanja Borut pada 31 Januari 2023.
Peristiwa itu kemudian memicu bentrokan besar atau saling serang antara warga kompleks Banda Eli dan Yarler di kota Tual.

“Pelaku utama bentrok di Tual ditangkap Sabtu kemarin (18/2). Pelaku berinisial DF. Ia ditangkap setelah aparat Polres Tual berkoordinasi dengan pihak keluarganya,” kata Ohoirat.

Setelah diserahkan oleh pihak keluarga, lanjut Ohoirat, pelaku kemudian digelandang menuju Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan, dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Sempat diamankan semalaman, tersangka DF kemudian dilimpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku di kota Ambon.

“Tersangka diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air ke Ambon dan saat ini dia sudah berada di Ambon. Tadi tiba dengan pesawat sekitar pukul 13.00 WIT. Tersangka juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku, dan saat ini sudah diamankan di Rutan Polda Maluku,” ungkap Ohoirat.

Pos terkait