Ambon, MalukuPost.com – Berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) Partai Buruh akhirnya diterima KPU Maluku.
Dalam proses pemeriksaan dokumen pendaftaran, sempat dipersulit akibat padamnya listrik. Namun tak berlangsung lama listrik kembali hidup sehingga pemeriksaan dapat dilanjutkan dan akhirnya diterima.
“Hari ini kami Dewan Pimpinan wilayah ( DPW ) Partai Buruh diberikan kesempatan malam untuk melakukan pendaftaran calon legislatif DPRD Provinsi Maluku,” ungkap Wakil Ketua Exco Partai Buruh Maluku, Ruben Setiawan kepada Wartawan di Ambon, Minggu (14/05/2023).
Pada kesempatan itu juga, dirinya tak lupa menyampaikan terima kasih kepada pihak KPU Provinsi Maluku dan Bawaslu yang sudah menerima berkas pendaftaran BCAD dari partai Buruh.
“Terima kasih kepada KPU dan Bawaslu karena sudah menerima dokumen yang kami masukan, sehingga akhirnya Partai Buruh dinyatakan diterima,” ucapnya
Ia menandaskan, sesuai apa yang disepakati bersama Dewan Pimpinan Wilayah, partai Buruh menargetkan di setiap dapil yang ada, satu dapil satu kursi.
“Itu target kami jadi mohon dukungan dari teman – teman semua,” pungkasnya