Saumlaki, MalukuPost.com – Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak melakukan pemulihan psikologis bagi seorang anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Saumlaki, kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Tim Kemensos antara lain Winda Wikantantri dan Chairani dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Gina Susanti dan Betty dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kementerian Sosial Sentra Meohai Kendari dan La Usman, staf dari UPT Kemensos Sentra Jayapura.
“Sejak kasusnya ramai di media, Ibu Menteri langsung memerintahkan direktur Rehabilitasi Sosial Anak untuk merespons kasus S di Saumlaki,” kata Winda Wikantantri di Saumlaki, Minggu (16/7/2023).
Dijelaskan Winda, setelah tiba di Saumlaki, tim melakukan pendampingan terhadap korban dan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar maupun Kejaksaan Negeri setempat terkait proses hukum yang sedang berlangsung. Selain itu, tim juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui dinas Sosial. Kemudian, tim melakukan asesmen terhadap korban dan keluarganya.
“Asesmen itu meliputi aspek psikososial, dimana secara psikologisnya korban mengalami kecemasan. Memang kasus ini sudah terjadi hampir dua bulan lalu dan diawal-awal itu memang sempat terjadi gejala depresi tetapi sampai saat ini gejala itu sudah mulai berangsur menghilang,” ungkapnya.
Menurut Winda, secara individual, tim melakukan psikoterapi terhadap korban melalui relaksasi pernapasan dan relaksasi guided imagery yaitu metode yang dapat digunakan untuk menurunkan kecemasan dengan cara membayangkan suatu keadaan atau serangkaian pengalaman yang menyenangkan secara terbimbing dengan melibatkan indera.
“Setelah itu, dilakukan pula terapi emosi dan pikiran yang dirasakan melalui media gambar. Tim Kemensos juga telah memfasilitasi pemeriksaan kesehatan korban di Ambon, yaitu pemeriksaan spikis di RSKD Nania dan pemeriksaan obgin di dokter ahli kebidanan dan kandungan,” katanya.
“Sepertinya lebih banyak membutuhkan support sistem dari keluarga terhadap korban. Kondisi fisiknya terganggu ketika ada respon dari masyarakat” Katanya lagi.
Winda menambahkan, Selain dukungan psikologis Kemensos juga memastikan pendidikan bagi korban dengan melakukan advokasi dan membantu biaya untuk kelanjutan sekolah korban di salah satu serta memberikan bantuan kebutuhan sekolah maupun kebutuhan untuk mendukung potensi anak.
Sementara itu, keluarga korban berterima kasih karena telah mendapatkan bantuan dan perhatian dari pemerintah.
“Kami berterima kasih kepada Menteri Sosial, ibu Tri Rismaharini karena telah menerjunkan tim untuk membantu kami dan anak kami dalam penanganan masalah ini. Kami juga berterima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui dinas teknis,” kata orang tua korban.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi berpangkat Bripda di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku diduga mencabuli S, seorang anak yang masih duduk di bangku SMP pada Sabtu (20/5) sekitar pukul 10.45 WIT.
Bripda BJL dilaporkan oleh orang tua korban karena diduga mengajak korban S yang masih duduk di bangku kelas dua SMP untuk datang ke kamarnya pada saat jam sekolah, menyediakan minuman keras (miras) jenis sopi untuk diminum bersama dengan korban dan SE (pacarnya S), membiarkan korban disetubuhi oleh pacarnya hingga turut melakukan pencabulan dan upaya pemerkosaan dengan tipu dan rayu.
Keluarga korban merasa geram karena sebagai aparat yang semestinya melindungi dan mengayomi masyarakat malah membiarkan korban disetubuhi SE berulang kali hingga keesokan harinya sekitar pukul 9.00 WIT baru korban disuruh pulang ke rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar Iptu Handry Dwi Azhari saat dikonfirmasi menyatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap para pelaku berdasarkan laporan polisi dan surat perintah penyidikan.