Pj. Wali Kota, Pelaku UMKM Harus Waspada Investasi Bodong

Ambon, MalukuPost.com – Pejabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyampaikan, kepada seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), agar selalu mewaspadai beragam bentuk investasi bodong, yang menjanjikan keuntungan besar dan tidak masuk akal lantaran hanya akan merugikan dirinya sendiri.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Bagian Ekonomi dan SDA, menggelar “Sharing Sesion Perlindungan Konsumen UMKM Dari Investasi Bodong” yang diikuti oleh 30 orang peserta di Ambon, Kamis (03/08/2023).

Menurut Wattimena, sharing ini bertujuan guna meningkatkan pengetahuan, pemahaman para peserta tentang apa itu investasi.

“Sehingga bagaimana kita dapat melakukan berbagai hal dalam upaya memperoleh keuntungan dari investasi dan terhindar dari rayuan-rayuan investasi bodong,”tandas Wattimena.

Diingatkan kepada peserta agar tidak terbuai dengan investasi yang tidak dapat menunjukkan legalitasnya dalam menjamin masa depan usaha.

“Sebaiknya kita mencari investasi yang kecil resikonya, keuntungannya akan lebih rasional dari pada harus terbuai dengan rayuan investasi bodong,”ucapnya.

Wattimena berharap, materi yang disampaikan oleh pra narasumber dapat dipahami, dan dimengerti sehingga, para pelaku usaha siaga ketika ada investasi-yang mencoba untuk melakukan penipuan, sehingga merugikan mereka.

“Karena itu mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada kita semua harus berusaha seperti itu. Kita berharap perlindungan konsumen, terus memberikan edukasi kepada masyarakat supaya menghindari kejadian seperti ini,”ujarnya.

Pos terkait