Didemo HMI Dan BEM STKIP Tual, Kapolres: Progres Penyidikan Itu Butuh Proses

IMG 20231116 WA0010

Tual, MalukuPost.com – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tual-Malra Dan Badan Eksekutif Mahasisiwa (BEM) Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Persada Evav Tual menggelar aksi demo, Rabu (15/11/2023).

Aksi demo tersebut merupakan buntut dari peristiwa tragis yang dialami SK (16) yang diduga diperkosa dan dianiaya hingga meninggal dunia.

Mapolres Tual menjadi salah satu titik digelarnya demo tersebut.

Saat demo di Mapolres, Kapolres setempat AKBP Prayudha Widiatmoko bertemu langsung dengan para pendemo.

Kepada pendemo, Kapolres menjelaskan, dalam sebuah progres penyidikan itu membutuhkan proses.

Menurutnya, polisi tidak menangkap orang sembarangan karena harus disertai dengan alat bukti.

“Progres penyidikan itu butuh proses. Inilah yang sedang kami kerjakan, karena dari awal kronologis melalui beberapa saksi yang menyampaikan itu tidak sama,” katanya.

Kapolres menjelaskan, sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan.

“Sementara ini masih berjalan. Kami akan merangkaikan satu per satu keterangan dari masing-masing saksi sehingga utuh. Jika rekan-rekan punya teman, kenalan dan sahabat punya informasi sekecil apapun tentang masalah ini silahkan datang ke Polres. Sampaikan ke penyidik-penyidik kami,” tandas Kapolres.

Kapolres mengingatkan, yang namanya hukum itu tidak bisa didasarkan atas asumsi, karena kepolisian akan bekerja sesuai dengan data dan fakta yang ada.

“Sampai sekarang keterangan beberapa saksi ini masih berubah-ubah. Sebelum yang bersangkutan itu ada disitu, ia kemana saja dan apa yang dilakukan. Sampai pada pukul (jam) itu yang bersangkutan menjadi korban,” bebernya.

“Itu tidak main-main loh, antara pukul 1 hingga 2 malam (dinihari) kejadian itu. Jam pastinya kita masih kroscek antara keterangan saksi yang satu dengan yang lain, atau siapa yang bersama yang bersangkutan pada waktu itu kita masih dalami,” kata Kapolres menambahkan.

Polres Tual, lanjut Kapolres, saat ini tengah menguak misteri kronologis sebelum kejadian tragis tersebut.

Untuk itu, pihaknya sangat membutuhkan informasi sekecil apapun dalam upaya percepatan penanganan kasus ini.

“Kalau ingin membantu supaya ini cepat, ayo sama-sama bekerja, supaya kita sinkronkan keterangan-keterangan saksi yang kemudian nanti kita jadikan sebuah bagian yang utuh,” harapnya.

Ia menyatakan, pihaknya tidak bisa menghakimi bahwa yang bersangkutan (korban) ini terjadi hal-hal yang tidak diinginkan (maaf) perkosaan dan lain sebagainya tanpa disertai dengan alat bukti yang cukup.

“Karena asas hukum kita yakni praduga tidak bersalah. Seseorang dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang inkracht. Itulah penerapan hukum di Indonesia,” beber Kapolres.

Seperti keinginan para pendemo dan keluarga, pihaknya juga ingin secepatnya tangkap pelaku biar hal ini jadi terang.

“Kita semua keinginannya sama. Saya punya anak perempuan, isteri saya perempuan, ibu saya perempuan. Bagaimana saya tidak mau bela perempuan? Saya yakin kita semua disini tidak ada yang ingin merendahkan perempuan,” pungkas Kapolres.

Ia meyakini sungguh bahwa rekan-rekan (mahasiswa) yang demo ini pasti mengetahui betul, bagaimana siklus dan proses penyelidikan dan penyidikan sebuah tindak pidana.

Pos terkait