Ambon, Maluku Post.com – Selain berfungsi sebagai pusat perbelanjaan, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, juga mengharapkan Ambon Plaza bisa berfungsi sebagai pusat layanan publik untuk mempermudah proses perizinan agar dapat meningkatkan efisiensi birokrasi dan pelayanan publik melalui fasilitas yang lebih terpusat dan dapat diakses oleh masyarakat.
“Konsultasi itu dilakukan untuk menyesuaikan jenis-jenis perjalanan apa saja yang harus kita lakukan disitu. Nah, kita berharap MPP ini dapat menjadi solusi untuk kemudahaan perizinan di Kota Ambon,” demikian harapannya saat meninjau lokasi Mall Pelayanan Publik (MPP) yang bakal dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, di Lantai IV Gedung Ambon Plaza tahun ini, Selasa, (16/1/2024).
Bodewin mengatakan, Pemkot akan memanfaatkan ruang yang tersedia di Gedung Amplaz untuk mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP). Dengan menempatkan MPP di sana, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pelayanan perizinan kepada masyarakat. Perencanaan untuk menata ulang MPP juga menunjukkan keseriusan dalam memastikan bahwa pelayanan yang diberikan dapat optimal dan lebih mudah diakses oleh publik.
“MPP akan ditempatkan di areal kosong di lantai IV Gedung Amplaz. Nanti ditata ulang MPP guna melayani perizinan masyarakat,” katanya.
Terkait konsep pembangunan MPP, lanjut Bodewin, mereka sudah konsultasi dengan Kemendagri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Dengan begitu, menurut Wattimena, tidak ada lagi birokrasi yang panjang dalam pengurusan izin.
“Konsultasi itu dilakukan untuk menyesuaikan jenis-jenis perjalanan apa saja yang harus kita lakukan disitu. Nah, kita berharap MPP ini dapat menjadi solusi untuk kemudahaan perizinan di Kota Ambon,” lanjutnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pieter Saimima, mengatakan pembangunan MPP di Amplaz, akan sangat membantu masyarakat dari segi cost dan waktu untuk pengurusan izin sebab semua jenis perizinan dapat diurus di satu tempat dan secara non tunai.
“Kita ingin memutus mata rantai pengurusan seperti itu, yang nanti juga bisa menimbulkan adanya pungutan di luar ketentuan, karena itu MPP ini sudah tidak ada lagi pembayaran secara tunai semua tersistem,” tukasnya.
Selain itu, dengan hadirnya MPP maka peningkatan ekonomi dirasakan juga oleh para pedagang dari masyarakat yang datang mengurus perizinan sekaligus berbelanja barang kebutuhannya.
Diungkapkannya, MPP Kota Ambon nantinya dibangun oleh pengembang dari PT. Modern Multiguna sesuai desain perencanaan Pemkot yang telah disampaikan ke Kemendagri dan Kemenpan RB.
“Harapan kita tahun 2024 itu, MPP sudah bisa difungsikan sehingga masyarakat terbantu dalam pengurusan izin.” tutup Saimima.