Bodewin Harap Pengawasan Obat dan Makanan Lebih Efektif dan Terkoordinasi 

IMG 20240202 135611 scaled

Ambon, MalukuPost.com, – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, berharap pengawasan obat dan makanan lebih efektif dan terkoordinasi agar dapat mengindikasikan beberapa aspek, diantaranya seperti keamanan dan kesehatan masyarakat, pencegahan risiko kesehatan dan kolaborasi dengan instansi terkait. Dengan demikian, harapan untuk pengawasan obat dan makanan yang lebih efektif dan terkoordinasi, mencerminkan perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat dan kepentingan umum.

“Upaya untuk menjaga dan melindungi masyarakat tidak saja dilakukan sendiri oleh pemerintah kota tetapi mesti bekerjasama dengan seluruh stakeholder di wilayah Kota Ambon termasuk BPOM,” Demikian kata Bodewin sebelum membuka Rapat Pembahasan Nota Kesepahaman dan Rencana Kerja Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan bersama BPOM di Aula Vlisingen, Balai Kota Ambon, Jumat (2/2/2024) yang dihadiri Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse dan Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail.

Sekwan DPRD Provinsi Maluku itu menilai, rencana penandatanganan MoU antara BPOM dan pemerintah kota sangatlah penting karena membentuk kerjasama formal untuk pembinaan dan pengawasan obat dan makanan. MoU menggarisbawahi keterlibatan bersama, memastikan peran yang jelas dalam tugas dan tanggung jawab serta memperkuat partisipasi masyarakat dengan dukungan pemerintah kota.

“Olehnya itu, kami memberikan apresiasi atas apa dilakukan hari ini karena kita sadari obat dan makanan ini menjadi hal yang sangat prinsip bagi manusia,” kata Bodewin.

Menurutnya, dalam MoU antara BPOM dan Pemkot Ambon, langkah-langkah konstruktif diantaranya dapat mencakup pembagian tugas dan tanggung jawab, koordinasi dan komunikasi, pengawasan pasar, evaluasi dan pemantauan. Dengan langkah-langkah ini, MoU dapat menjadi landasan bagi kerjasama yang efektif antara BPOM dan Pemkot Ambon untuk melindungi masyarakat dalam hal obat dan makanan.

“Nah karena itu menurut saya, harus ada pemberian pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat tentang mengkonsumsi obat dan makanan sesuai ketentuan,” ujar Bodewin.

Mengenai pernyataannya tentang ketentuan, Bodewin menyarankan agar masyarakat yang ingin mengkonsumsi obat harus sesuai resep dokter karena dosis dan jenis obat yang tepat akan sesuai dengan kebutuhan tubuh dan kondisi kesehatan. Hal ini membantu meminimalkan risiko efek samping dan memastikan efektivitas pengobatan. Meski begitu, masyarakat tetap harus berkonsultasi dengan profesional kesehatan sebelum mengubah dosis atau menghentikan penggunaan obat untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya.

“Kemudian untuk makanan, masyarakat harus diberikan kepastian untuk mengkonsumsi makanan yang layak, sehat, tidak kadaluarsa dan sebagainya sehingga bisa melindungi mereka ketika mengkonsumsi makanan,” sarannya.

Bodewin juga menegaskan, bila sosialisasi yang efektif terkait kebijakan pembinaan dan pengawasan sangat penting. Upaya menyampaikan informasi dengan jelas kepada masyarakat dapat melibatkan edukasi publik, melibatkan petugas kesehatan dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang pentingnya mengikuti kebijakan pembinaan dan pengawasan. Dengan begitu, upaya diatas dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kebijakan pembinaan dan pengawasan, sehingga dapat mengurangi risiko konsumsi makanan yang kadaluarsa atau berpotensi membahayakan.

“Tanggung jawab kita adalah memberikan kepastian melalui langkah-langkah untuk mengefektifkan kebijakan yang sudah dilakukan BPOM, tetapi juga oleh Pemkot Ambon,” tegasnya.

Bodewin lalu memastikan, bila seluruh pelaku UMKM khusus makanan dan minuman memperoleh ijin edar dari BPOM adalah langkah krusial untuk menjaga keamanan konsumen dan produsen. Dengan mengamankan perijinan ini, dinas teknis diantaranya memberikan dukungan kepada UMKM untuk memahami proses perolehan ijin edar dan standar yang harus dipenuhi, dan mengintensifkan pengawasan pasar untuk memastikan produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan dan kualitas. Dengan langkah-langkah ini, dinas teknis dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap produsen dan konsumen dalam industri UMKM makanan dan minuman.

“Nah karena itu, dinas teknis kita harus menjamin seluruh pelaku UMKM khusus makanan dan minuman itu mesti mendapatkan ijin edar dari BPOM. Karena itu tadi, memastikan bahwa mereka yang memproduksi terlindungi dan mereka yang mengkonsumsi juga terlindungi. Itu yang paling penting,” tegas Bodewin memastikan.

Pos terkait