Pemkot Ambon Terbaik Ketiga se-Indonesia Mengendalikan Obat Antibiotik 

IMG 20240205 213908 scaled

Ambon, MalukuPost.com,- Pemerintah Kota Ambon menempati urutan ketiga terbaik se-Indonesia yang melakukan program pengendalian Anti – Microbial Resistance (AMR), setelah Kota Serang di urutan kedua dan Provinsi Kalimantan Barat di urutan pertama. Kota musik itu pun mendapat penghargaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi kepada Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, di acara HUT BPOM ke-23 di Parkir Timur Senayan Jakarta, Minggu, (4/2/2024).

Keberhasilan ini berkat kerjasama Pemkot Ambon dengan BPOM di Ambon, dalam mengendalikan AMR yang merupakan upaya untuk mengatasi resistensi terhadap obat antimikroba, seperti antibiotik. Program semacam ini dirancang untuk menjaga efektivitas obat antimikroba dan melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman ARM.

Menanggapi penghargaan yang diberikan Menkes Budi Gunadi, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku bangga atas penghargaan tersebut karena mencerminkan pengakuan terhadap upaya mereka dalam memberikan perlindungan dan jaminan kepada masyarakat. Dengan harapan untuk semakin giat, Pemkot Ambon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan masyarakat, tidak hanya terbatas pada aspek obat dan makanan, melainkan juga melibatkan berbagai sektor lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan warga.

“Tentunya saja Pemkot Ambon bangga, memberikan apresiasi atas penghargaan yang diterima dengan harapan, Pemkot Ambon akan semakin giat untuk memberikan perlindungan jaminan kepada masyarakat dalam berbagai hal, bukan saja soal obat dan makanan,” katanya saat dihubungi via telepon, Senin, 5 Februari 2024.

Sekwan DPRD Provinsi Maluku itu mengaku, penghargaan dari BPOM RI untuk Kota Ambon sebagai pengakuan atas konsistensi Pemkot dalam mengimplementasikan program pengendalian Anti-Microbial Resistance (AMR) merupakan prestasi yang baik. Ini mencerminkan komitmen Pemkot Ambon dalam melindungi masyarakat dari risiko resistensi antibiotik dan menjaga kesehatan secara keseluruhan.

“BPOM RI menilai bahwa Kota Ambon sangat konsisten dalam implementasi program pengendalian Anti – Microbial Resistance (AMR), lalu diberikan penghargaan,” kata Bodewin.

Dia pung menegaskan, bila langkah Pemkot Ambon dalam mendukung program BPOM untuk membatasi pembelian antibiotik tanpa resep dokter adalah kebijakan yang bertujuan menjaga kesehatan masyarakat. Hal ini dapat membantu mengurangi penyalahgunaan antibiotik dan potensi resistensi antibiotik yang dapat membahayakan kesehatan secara keseluruhan, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya konsultasi medis sebelum menggunakan antibiotik.

“Pemkot mendukung program BPOM di Ambon untuk melindungi masyarakat supaya tidak sembarangan dalam menggunakan obat antibiotik. Makanya di Kota Ambon beli antibiotik tidak bisa, mesti pakai resep dokter,” tegas Bodewin.

Diakhir penjelasannya, Bodewin menyatakan, upaya Pemkot Ambon untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dalam mengkonsumsi obat dan makanan dengan mengimplementasikan kebijakan pengendalian Anti-Microbial Resistance (AMR) adalah langkah yang sangat positif. Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat mengonsumsi obat dan makanan tanpa risiko kesehatan yang tidak diinginkan.

“Karena kita ingin supaya masyarakat Kota Ambon bisa mendapatkan perlindungan, supaya bisa mengkonsumsi obat dan makanan itu tanpa ada persoalan atau masalah,” tutup Bodewin.

Pos terkait