Ambon, Maluku Post.com – 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh Penjabat Pj. Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena di Lapangan Merdeka, Rabu, (3/4/2024).
Wattimena menyatakan pengangkatan PPPK Pemkot ini, berdasarkan seleksi yang dilaksanakan pada Oktober 2023 lalu.
“Pengangkatan ini adalah hasil dari seleksi PPPK yang dilakukan beberapa waktu lalu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkapnya.
Dengan pengangkatan yang dilakukan kepada 385 orang ASN ini, maka persoalan tenaga honorer di lingkup Pemkot Ambon selesai.
“Kita bersyukur bahwa perlahan-lahan persoalan pegawai kontrak dan honorer di kota ini bisa terselesaikan dengan proses pengangkatan PPPK,” terangnya.
Dirinya berharap, PPPK yang baru saja diberikan SK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik untuk mengabdi bagi negara ini.
“Harapan kami adalah mereka Yan diangkat dapat bekerja lebih maksimal lagi karena status mereka sudah semakin jelas,” pungkas Wattimena.


