Langgur, MalukuPost.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Dirangkaikan dengan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhamad Tito Karnavian, Senin (24/6/2024), dilaksanakan secara virtual (video conference), dan diikuti para kepala daerah, tidak terkecuali Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra), Jasmono.
Hadir pula Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Dikutip dari https://www.kemendagri.go.id, dalam rakor dimaksud, Mendagri mendorong kepala daerah untuk menggenjot vaksinasi polio.
Pemerintah daerah (Pemda) juga dihimbau agar dapat memastikan data masyarakat yang terjangkit polio.
Menurut Mendagri, upaya vaksinasi polio tidak sesulit saat vaksinasi Covid-19 yang pada awal kemunculannya belum ditemukan vaksin.
“Polio, merupakan penyakit lama yang vaksinnya sudah ada, sehingga yang dibutuhkan hanya program untuk menggerakkan vaksinasinya. Tidak lagi mencarikan [atau] menyediakan rumah sakit, kemudian terapi plasma konvalesen segala macam, ini cuma memvaksinasi saja karena barangnya sudah ada,” ungkap Mendagri.
Mendagri menambahkan, perlunya keseriusan Pemda untuk lebih perhatian terhadap gerakan vaksinasi polio sehingga menjadi program prioritas.
Olehnya itu, melalui rakor tersebut, Pemda lebih peduli terhadap penanggulangan polio. Pemerintah menargetkan tingkat vaksinasi mencapai 95 persen agar terbentuk kekebalan kelompok sehingga penyebarannya terhenti.
“Ini tanggung jawab kita pada generasi muda Indonesia, kepada Tuhan, kita sebagai pemegang amanah saat ini, kita harus menyelamatkan,” kata Mendagri.
Mendagri mengimbau kepala daerah agar membentuk tim untuk mengurusi vaksinasi tersebut. Selain menggunakan anggaran reguler Dinas Kesehatan masing-masing, Pemda juga dapat memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila mengalami kekurangan.
“Nanti saya keluarkan surat edaran dan disini ada Dirjen Kedua, tolong buatkan surat edaran untuk bisa menggunakan BTT, sudah ada surat edarannya yang kemarin sudah dikeluarkan oleh Pak Plt. Sekjen, saya minta tambahkan lagi surat edaran yang saya tandatangani,” tandas Menteri Tito.