Plh. Sekda Harap Penerapan SPBE Wujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Berkualitas

Ambon, Maluku Post.com – Plh. Sekretaris Daerah berharap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Mengingat, SPBE bertujuan untuk memodernisasi proses administrasi pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

“Untuk itu, dengan penerapan SPBE, diharapkan kita dapat mewujudkan pemerintahan yang berkualitas khususnya pada layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan,” harapnya saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Domain Proses Bisnis dan Domain Layanan Arsitektur SPBE Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Rabu (3/7/2024), yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku.

Menurutnya, tujuan kegiatan Bimtek sebagai jawaban terhadap perkembangan teknologi yang terus berkembang dan guna mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparansi, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas.

Tujuan lainnya, lanjut Plh. Sekda, adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka diperlukan komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku untuk dapat mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dimana saat ini persoalan SPBE masih harus menjadi fokus kita semua.

“Sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor.95 Tahun 2018 tentang SPBE dimintakan Pemerintah Daerah menyusun arsitektur SPBE dengan mengacu pada arsitektur SPBE nasional,” lanjutnya.

Selain Perpres, Pemerintah Provinsi Maluku, kata Sabirin, juga sudah memiliki dasar hukum tentang SPBE dengan diterbitkannya Pergub No. 98 Tahun 2021 tentang tata kelola SPBE Provinsi Maluk, maka dengan itu arsitektur SPBE Pemerintah Provinsi Maluku harus segera direalisasikan dengan langkah awal melaksanakan penyusunan domain proses bisnis SPBE dan domain layanan SPBE.

Atas dasar diatas, Sabirin kembali berharap, peserta dapat mengikuti Bimtek secara serius agar dapat menerapkannya di perangkat daerah masing-masing.

“Mari kita berkarya dan berinovasi dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik akan mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, efektif, transaparan dan akuntabel dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan terpercaya, “pungkasnya.

 

 

Pos terkait