Tual, MalukuPost.com – Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat membantah bahwa dirinya terlibat dalam politik praktis, sesuai dengan pemberitaan salah satu media online lokal dengan judul Sekda Tual Diduga Terlibat Politik Praktis.
“Itu bukan politik praktis namanya, dan tidak ada deklarasi sama sekali, kita hanya melakukan silaturahmi dan ngopi bareng di Restoran Shabu-shabu Plaza Indonesia,” ungkap Renuat melalui pesan singkatnya kepada media ini, Senin, (05/08/2024).
Dengan tegas Renuat mengatakan, baju kaos yang mereka pakai saat itu bukannya baju kaos partai politik, sehingga belum bisa dikatakan deklarasi dan saat ini juga belum ada penetapan oleh KPUD yang menetapkan Murad Ismail dan Michael Wattimena sebagai calon Gubernur Maluku.
“Saat ini kan belum sampai ke tahapan-tahapan, dan KPUD belum secara resmi menetapkan pa MI dan BMW sebagai pasangan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Maluku, Pendaftaran saja belum, tunggu kalau sudah ada penetapan, baru bisa dikaitkan dengan pilkada,” kata Renuat.
Disinggung bahwa dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tual, Renuat mengatakan, kehadirannya dalam acara ngopi bareng itu bukan sebagai Sekda Kota Tual dan dirinya sudah mengajukan surat untuk mundur dari jabatan itu.
“Saya hadir saat itu bukan sebagai Sekda dan juga saat ini saya sementara cuti, saya juga sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Pj Bupati dan sementara ini sedang melakukan proses untuk mengundurkan diri dari Sekda dan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tanggal 27 Agustus ini surat keputusan itu keluar,” ungkap Renuat.