Langgur, MalukuPost.com – Perjalanan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2024 memasuki tahapan akhir kurasi.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno telah mengumumkan 50 besar ADWI 2024 pada tanggal 26 Mei lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, kegiatan penjurian dan visitasi tersebut akan dihadiri oleh Deputi Bidang Destinasi Kemenparekraf/Baparekraf, Haryanto, yang saat ini telah berada di Bumi Larvul Ngabal.
Desa yang masuk dalam 50 besar tersebut terdiri dari empat klasifikasi desa wisata, yakni Rintisan, Berkembang, Maju, dan Mandiri.
Deretan nominasi 50 besar itu terdapat Desa Wisata Letvuan (klasifikasi desa wisata Berkembang).
Desa (ohoi) Letvuan yang terletak di Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, memiliki sejumlah potensi wisata.
Salah satunya yang terkenal yakni Goa Hawang (dalam bahasa daerah setempat disebut Lian Hawang).
Konon, tempat ini memiliki cerita yang melegenda oleh masyarakat setempat.
Selain itu, desa wisata Letvuan memiliki situs sejarah yakni benteng.
Benteng ini pada zaman perang dunia II yang melebar sampai ke Kepulauan Kei, digunakan sebagai bunker oleh tentara Jepang untuk menyimpan alat-alat persenjataan.
Hingga kini, benteng (bunker) tersebut menjadi salah satu ikon wisata desa setempat yang ramai dikunjungi para wisatawan saat berkunjung ke kepulauan Kei.
Diketahui, ada lima kategori penilaian dalam ADWI 2024 yang ditetapkan dewan juri.
Kelima kategori tersebut yakni Daya Tarik Desa Wisata, Amenitas, Digital, Kelembagaan & SDM serta Resiliensi.
Kriteria Penilaian Daya Tarik Wisata :
Produk Wisata
1. Memilki potensi daya tarik wisata (alam/budaya/kreatif) yang unik dan otentik
2. Mampu mengembangkan inovasi dan diversifikasi produk wisata
3. Mendukung konservasi dan nilai kearifan lokal
4. Memiliki paket wisata yang terintegrasi
Produk Ekraf
1. Ketersediaan produk ekonomi kreatif (kriya, kuliner dan fesyen) sebagai suvenir yang menggunakan material lokal dan diproduksi oleh masyarakat setempat
2. Desain produk memiliki ciri khas berbasis pada kearifan lokal setempat
3. Produksi dan pengemasan memenuhi standar kualitas
Kriteria Penilaian Amenitas :
Homestay
1. Memiliki bangunan dengan pencahayaan dan sirkulasi yang baik
2. Memiliki kamar tidur dengan kelengkapan yang bersih dan terawat
3. Memiliki kamar mandi dengan perlengkapan mandi, air bersih dan sistem pembuangan
4. Memiliki dapur yang bersih dan terawat dengan peralatan dapur
5. Memiliki pelayanan dengan kearifan lokal
6. Memiliki standar pelayanan minimum: (a) perlengkapan: papan nama, buku tamu, ketersediaan air minum, perlengkapan P3K (b) penyediaan sarapan pagi dan (c) terjadi interaksi antara pengunjung dan pemilik homestay
Toilet
1. Memiliki toilet yang berfungsi, bersih dan terawat, dilengkapi dengan penerangan yang baik dan signage
2. Memiliki kloset duduk/jongkok dan urinoir, dengan ketersediaan air dan perlengkapannya (gayung, bidet, sabun, tisu dan tempat sampah)
3. Memiliki tempat cuci tangan, dengan ketersediaan air dan perlengkapannya (sabun, tisu dan tempat sampah)
Fasilitas Pendukung
1. Memiliki tempat ibadah
2. Memiliki tempat makan (warung/restoran)
3. Memiliki tempat parkir
Kriteria Penilaian Digital :
Digital
1. Memiliki jaringan internet yang kuat dan WIFI
2. Memiliki sistem pencatatan secara digital (keuangan, pengunjung)
3. Terintegrasi dengan online travel agent atau e-commerce
Kreatif
1. Memiliki pengelolaan situs dan media sosial
2. Memiliki informasi desa wisata yang akurat dan berkualitas
3. Memiliki nilai konten yang kreatif dan menarik bernilai kearifan lokal
Kriteria Penilaian Kelembagaan dan SDM :
Kelembagaan
1. Memiliki struktur organisasi pengelola desa wisata (Pokdarwis, Koperasi atau BUMDes)
2. Memiliki legalitas desa wisata (SK Desa Wisata)
3. Memiliki program kerja atau rencana pengembangan desa wisata
SDM
1. Menciptakan lapangan kerja di sektor pariwisata
2. Memiliki SDM yang memiliki kompetensi dan keterampilan dalam pendukung pengelolaan Desa Wisata
3. Mendukung kesetaraan gender di bidang pariwisata
4. Meningkatkan perekonomian desa
Kriteria Penilaian Resiliensi :
Unit Pengelolaan Sampah
1. Memilki tempat sampah terpilah
2. Memiliki Unit Pengelolaan Sampah (UPS) (kelompok pengelola sampah)
3. Memiliki program pengelolaan sampah (berupa sosialisasi/edukasi/pelatihan/signage tentang pengelolaan sampah)
4. Memiliki Bank Sampah
Manajemen Resiko Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan
1. Memiliki jalur dan rambu evakuasi
2. Memiliki sarana prasarana mendukung keselamatan wisatawan (alat komunikasi darurat, APAR, kotak P3K, life jacket, dll)
3. Memiliki profilling resiko dari aktivitas wisata serta rencana antisipasi
4. Memiliki program terkait manajemen resiko keselamatan dan kesehatan yang sudah diinisiasi baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah , pemerintah desa maupun pihak swasta