
Hal itu terungkap dalam undangan dari KPU yang ditujukan kepada ketiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malra masing-masing Martinus Sergius Ulukyanan-Ahmad Yani Rahawarin, Djamaludin Koedoeboen-Willibrordus Lefteuw serta Muhamad Thaher Hanubun-Charlos Viali Rahantoknam.
Undangan dengan nomor : 65/PL.02.4-Und/8102/2024 tertanggal 16 November 2024 itu, ditandatangani oleh Ketua KPU setempat, Basuki Rahmat Oat.
Rakor dimaksud dilaksanakan pada hari Minggu (17/11/2024) malam ini, sekaligus juga dilakukan Pembahasan Penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Dalam pelaksanaan Rakor itu sendiri, masing-masing paslon dapat diwakili oleh 5 (lima) orang Tim Penghubung (sesuai Surat Tugas Yang disampaikan ke KPU Malra).


