Langgur, MalukuPost.com – Pelaksanaan debat publik kedua yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Kepada para wartawan, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Malra, Muhamad Tukloy mengungkapkan, pelaksanaan debat kandidat kedua Pilkada Malra yang digelar oleh KPU di Jakarta, tidak melibatkan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikannya disela-sela kegiatan kunjungan Penjabat Bupati Samuel Huwae meninjau Gudang Logistik KPU Malra di Langgur, Jumat (15/11/2024).
Ketidakterlibatan dimaksud berkaitan dengan penggunaan anggaran dana hibah oleh KPU setempat dan pelaksanaan debat kandidat kedua Pilkada Kabupaten Malra.
“Debat di Jakarta ini khan tidak ada pemberitahuan ke pemerintah daerah. Rapat (rakor) itu juga pemerintah daerah tidak dilibatkan. Di surat kabar semua jelas itu. Pemerintah daerah tidak dilibatkan dalam pertemuan untuk kesepakatan para paslon,” kata Tokloy.
Tukloy menjelaskan, saat asistensi anggaran, tidak ada alokasi anggaran untuk debat kandidat kedua dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Namun kenyataannya, KPU Malra tetap melaksanakan debat publik kedua di Jakarta.
Diketahui, tangggal 27 Oktober 2024 lalu, KPU Malra melaksanakan rakor untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan debat.
Dalam surat (undangan) dengan Nomor 60/PL.01.6-Und/8102/2024 tertanggal 26 Oktober itu disebutkan, KPU Malra akan rakor bersama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan Sekretaris Tim Pemenangan, Kepolisian Resort Malra, dan Bawaslu Malra.
Rakor dimaksud untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan Pelaksanaan Kegiatan Debat
“Tidak ada pemberitahuan. Pemerintah daerah juga tidak pernah dilibatkan dalam rapat itu. Di surat kabar (pemberitaan) sudah jelas itu. Pemerintah daerah tidak dilibatkan dalam pertemuan untuk soal kesepakatan para paslon tentang debat kedua,” ujar Tukloy.
Bagaimana dengan pembiayaan pelaksanaan Debat Kedua ?
Mantan Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu itu mengatakan, pihaknya tidak mengetahuinya.
“Pembiayaannya itu kami tidak tahu. Hasil asistensi itu tidak ada dalam RAB. Kalau di tim anggaran semua jelas itu, karena kami veriifikasi dengan tim anggaran.
“Seharusnya, prosesnya itu, paling kurang kalau ada anggaran terkait dengan debat harus ada pemberitahuan ke pemerintah daerah untuk mereka lihat perubahan-perubahan,” kata Tukloy menambahkan.
Bagaimana langkah Pemda tentang hal pelaksanaan debat kedua ?
Tukloy menyatakan, pihaknya akan melaporkan hal itu kepada Pj Sekda.
“Ini karena kondisinya mereka (KPU) sudah berangkat, pasti kami akan melaporkan Pak Sekda untuk mengundang mereka untuk menjelaskan itu,” imbuhnya.
Terkait konsekwensi anggaran kegiatan dimaksud, Tuykloy menerangkan bahwa di dalam NPHD itu sudah jelas bahwa mereka (KPU) yang bertangungawab.
“Setelah ditandatangani NPHD maka KPU bertaggungjawab masalah penggunaan anggaran. Harusnya setiap penggunaan anggaran itu mereka laporkan ke pemerintah daerah,” tandasnya.