Langgur, MalukuPost.com – Mengawali pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) gelar rapat awal tahun.
Rapat yang dihadiri para pejabat lingkup Pemkab Malra itu, dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Samuel Huwe, Senin (6/1/2025).
Dalam arahannya Huwae menjelaskan, konsekuensi dari berakhirnya pelaksanaan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024 adalah pemerintah daerah wajib menyiapkan berbagai dokumen laporan.
Dokumen dimaksud yakni Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang didalamnya memuat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) maupun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Sesuai ketentuan, semua laporan tersebut sudah diserahkan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran selesai.
Penyusunan dokumen-dokumen itu membutuhkan data dari semua perangkat daerah.
Karena itu, para Kepala OPD agar menyiapkan data-data yang dibutuhkan agar penanggungjawab dari setiap laporan dapat memrosesnya lebih cepat.
Huwae mengingatkan, untuk persiapan penyusunan LKPD Tahun 2024, beberapa hal penting yang perlu dilakukan, yaitu:
- Para Kepala OPD agar mendorong para Bendahara Pengeluaran agar mempercepat pertanggungjawaban keuangan akhir tahun anggaran (GU-Nihil).
- Jika ada barang hasil pengadaan barang/jasa yang belum diserahkan kepada penerima maka mohon dipercepat prosesnya. Jika belum, maka dicatat sebagai persediaan untuk nantinya akan diopname oleh Inspektorat.
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kesehatan agar juga memerintahkan para Pejabat yang berwenang untuk memulai invenstarisasi aset yang diperoleh dari Dana BOS dan Dana JKN. Aset-aset ini nantinya akan dikapitaliasi sebagai Aset Pemerintah Daerah dan dicantumkan dalam LKPD. Mohon agar proses inventarisasi dipercepat agar penyusunan LKPD dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu.
- Inspektur Daerah juga agar segera memulai opname kas dan persediaan akhir tahun supaya dapat disampaikan kepada Tim BPK ketika memulai pemeriksaan nantinya. Upayakan agar semua data yang dibutuhkan untuk penyusunan semua laporan dapat tersedia tepat waktu dan juga data yang disampaikan memiliki tingkat validitas yang tinggi serta dapat diverifikasi.
Selain laporan-laporan itu, lanjut Huwae, para Pejabat Struktural yang wajib melaporkan LHKPN agar mematuhi aturan dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk pelaporan tahun 2024.
“Kami harapkan seluruh wajib LHKPN sudah melaksanakan kewajibannya paling lambat akhir bulan Januari,” kata Huwae.
Demikian pula, dengan pemenuhan data MCP (monitoring center for Prevention) KPK RI agar segera dilengkapi. Perangkat daerah yang membidangi area-area pencegahan agar melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
“Terkait dengan LAKIP OPD, kami rencanakan dalam minggu terakhir bulan Januari akan dilakukan Ekspos LAKIP dari masing masing OPD, sekaligus menjadi bahagian dari evaluasi kinerja bersama,” terang Huwae.
Hal lainnya yang menjadi perhatian Pemkab Malra yakni para Kepala OPD agar segera menyiapkan administrasi pelaksanaan anggaran tahun 2025.
Administrasi pelaksanaan anggaran seperti DPA, anggaran kas, penunjukan PPK dan PPTK dan Bendahara Pengeluaran agar segera diselesaikan secepat mungkin.
Administrasi pelaksanaan anggaran ini perlu diselesaikan secepatnya agar kegiatan-kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik dapat segera dijalankan untuk kepentingan masyarakat.
“Plt Sekda agar mengkoordinir dan memantau supaya DPA OPD sudah bisa diproses dan disahkan,” ujar Huwae.
Diketahui, paling lambat bulan Februari 2025, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku akan melakukan Audit Pendahuluan atas LKPD Tahun 2024.
Untuk itu, OPD yang biasanya menjadi sampel dalam pemeriksaan agar memastikan bahwa Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2024 sudah selesai.
Beberapa OPD seperti Dinas PUTR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Sekretariat DPRD agar memantau kegiatan-kegiatan pengadaan tahun 2024, terutama yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan (fisik).
“Perintahkan PPK dan PPTK agar memantau perkembangannya dan jika ada yang belum selesai segera dikoordinasikan dengan Inspektorat agar dicari langkah-langkah mitigasi,” tandas Huwae.