Ambon, Maluku Post.com – Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, mendorong tenaga non-Aparatur Sipil Negara atau honorer di instansinya bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.
“Kita akan memperjuangkan seluruh tenaga honorer yang telah mengabdi di Pemkot Ambon, termasuk mereka yang tidak lolos di tes tahap pertama untuk di ikutkan di tahap kedua,” katanya setelah mengikuti rapat koordinasi terkait tenaga honorer dan PPPK bersama Mendagri secara virtual di ruang rapat Vlissingen, Balai Kota, Rabu, 8 Januari 2025.
Menurut Kaya, dorongan untuk memastikan tenaga honorer mengikuti seleksi tahap II tersebut setelah pemerintah pusat kembali memperpanjang pendaftaran hingga 15 Januari 2025 untuk memperluas kesempatan tenaga non-ASN bisa mendaftar dan mengikuti seleksi tahap selanjutnya.
“Honorer tidak lolos dan yang belum masuk pangkalan data adalah masalah yang dihadapi Pemkot Ambon saat ini,” ujarnya.
Berdasarkan data BKN, lanjut Kaya, kurang lebih 1,7 juta non-ASN yang harus dilakukan penataan. Kurang lebih 1,3 juta non-ASN yang diproyeksikan akan terserap menjadi PPPK dari hasil seleksi tahap I. Hal ini pun telah menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah termasuk Pemkot Ambon.
“Di tahap pertama sebagian telah terselesaikan dan sisanya mau diselesaikan dalam tahap kedua,” Katanya.
Meski begitu, Kaya menegaskan Pemkot Ambon tidak akan bisa menyelesaikan komitmen penataan tenaga non-ASN tanpa keterlibatan aktif tenaga non-ASN dan terutama kepala sekolah dalam seleksi tahap II ini.
“BKN meminta agar informasi ini dapat disebarluaskan ke seluruh daerah sehingga semua dapat mengetahui, karena ada tenaga guru yang bahkan tidak mengetahui terkait rekrutmen PPPK, karena tidak disampaikan oleh kepala sekolah,” tegasnya.
Kaya, kemudian meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memasukkan data honorer yang masih tersisa, agar dapat diakomodasi di seleksi tahap dua.
“Kepada honorer tenaga kependidikan, kesehatan maupun teknis, terus mencari informasi dan berkoordinasi dengan kepala sekolah, pimpinan OPD bahkan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM),” pintanya.