Ambon, Maluku Post.com – Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Sirjohn Slarmanat, mengatakan salah satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kotanya yang meresahkan warga dengan mengenakan pakaian tidak sopan dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku, pada Senin, 13 Januari 2025 kemarin.
“Saat melakukan patroli, ditemukan ODGJ sedang duduk di depan Bank Mega, Jl. Sultan Hairun. Ketika didekati, ODGJ melarikan diri. Proses pengejaran sampai didepan Kantor Pos Ambon, Jl. Pattimura,” katanya di Ambon, Selasa, 14 Januari 2025.
Bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat, lanjut Sirjohn, ODGJ tersebut kemudian bisa diamankan untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit berkat laporan masyarakat sebelumnya.
“ODGJ tersebut dilayani di Unit Gawat Darurat (UGD) RSKD Provinsi Maluku dan diberikan perawatan sesuai kebutuhan,” lanjutnya.
Sirjohn kemudian memastikan, Dinsos Kota Ambon akan terus berkoordinasi dengan RSKD perihal perkembangan pasien.
“Ketika ODGJ tersebut pulih, penelusuran keluarganya akan langsung dilakukan untuk dapat melakukan proses reunifikasi keluarga yang bersangkutan, agar tidak menggelandang dan terlantar di jalanan Kota Ambon,” tegasnya memastikan.