Ambon, Malukupost.com – Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, menyatakan proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon terpilih masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, belum ada kepastian waktu maupun lokasi pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kita masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Sampai sekarang belum ada surat resmi yang mengatur kapan, di mana, dan jam berapa pelantikan akan digelar,” kata Dominggus di Ambon, Minggu, 9 Februari 2025.
Meski belum ada kejelasan waktu, Dominggus memastikan bahwa Pemerintah Kota Ambon telah menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan prosesi pelantikan. Persiapan teknis seperti kelengkapan administrasi dan seragam pelantikan disebutnya sudah rampung.
“Prinsipnya kami siap. Tinggal menunggu surat resmi dari pusat. Kalau sudah ada, kita langsung jalankan,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Ambon telah menetapkan Bodewin Wattimena dan Ely Toisuta sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon terpilih untuk periode 2025–2030. Penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Ambon pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Sesuai prosedur, DPRD akan mengusulkan pasangan terpilih tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku. Proses ini menjadi dasar terbitnya surat keputusan pelantikan dari pusat.
Dominggus berharap, ketika saat pelantikan tiba, semua proses dapat berjalan lancar dan tertib sesuai aturan yang berlaku.


